Pembangunan Jalur Khusus BRT Disorot

sentralberita | Medan ~Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi massal Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Pasalnya, pembangunan jalur khusus di median jalan dengan menebang ribuan pohon dan merusak sejumlah fasilitas pantas dipertanyakan.
“Kita sangat mendukung sistem transportasi massal BRT. Karena program ini salah satu upaya mengurai kemacetan lalu lintas di kota Medan,” ujar Paul MA Simanjuntak kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (2/6/2026) menyikapi proyek pembangunan jalur khusus di tengah kota Medan saat ini.
Menurut Paul, seiring dengan itu, karena pengerjaanya baru dimulai, maka DPRD Medan wajar mengetahui program dan pengerjaan di wilayah kota Medan. “Sebagai wakil rakyat harus mengetahui tentang apa saja yang akan terlaksana di Medan. Apalagi terkait hal itu belum ada sosialisasi sehingga kita dapat mempertanyakan dan mungkin membantu pengawasan,” imbuhnya.
Ditambahkan, sehubungan dengan pembangunan jalan untuk BRT yakni Bus jalur khusus
yang jalannya terpisah dengan jalur kendaraan lain menghindari kejebak macet serta pemberhentiannya di halte khusus. “Tentu banyak masukan yang akan kita sampaikan kepada pelaksana dan perlu sharing untuk memaksimalkan program tersebut,” cetus Paul.
Untuk itu, kepada seluruh stakeholder yang berkaitan dengan pembangunan tersebut akan dipanggil ke kantor DPRD Medan guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Seperti Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dishub Sumut, PLN, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut dan instansi lainnya.
Sebagaimana diketanui, pembangunan jalur khusus sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang saat ini sedang mulai pengerjaan. Tampak pembuatan jalur khusus menggunakan median jalan seperti di sepanjang Jl SM Raja dan Jl Gatot Subroto/Jl Binjai Kota Medan.
Selain itu, Paul juga mempertanyakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkait penebangan ribuan pohon dampak pelaksanaan proyek. “Dikemanakan pohon itu. Berapa PAD dari retribusi penjualan pohon dimaksud,” tandas Paul asal politisi PDI Perjuangan itu.
Ketika hal diatas dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Kadis DLH Medan Melvi Marlabayana, tidak berkenan membalas chatingan.
