LBH Apik Medan dan Fakultas Hukum UMSU Mengadakan Seminar Lokakarya Penguatan Korban Kekerasan Seksual
sentralberita | Medan~ LBH Apik Medan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah menggelar seminar lokakarya penguatan terpadu korban tindak kekerasan seksual. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi perjanjian kerja sama pada Rabu & Kamis, 6-7 Mei di aula FH UMSU.
Hasir dalam kegiatan wakil Rektor 1 Profesor Dr Muhammad Arifin, wakil dekan I Dr Zainuddin SH M.H, Direktur LHh Apik Medan Sierly Anita Gafar S.H, S. Psi, M.H dan Akademisi UMSU ibu Assoc. Prof Dr Atikah Rahmi, S.H., M.H dan lain-lain.
Dalam sambutannya Direktur LBH Apik Medan, Sierly Anita Gafar S.H. S. Psi, M.H menyampaikan latar belakang diangkatnya topik yang menjadi seminar lokakarya dengan beberapa narasumber itu merupakan kegelisahan masyarakat saat ini yang semakin hari semakin meningkatnya kekerasan seksual di lingkungan masyarakat.
Data dan Profil kasus di LBH Apik Medan dari tahun 2022-2024 adalah berdasarkan persentase yakni kekerasan seksual 45%, KDRT 32 , kekerasan seksual 18%, kekerasan di tempat kerja 12 %, lainnya 8%.
” Profil korban yang didampingi LBH Apik Medan adalah usia 2-40 tahun adalah termasuk usia produktif tapi rentan eksploitasi dan relasi kuasa. 40% korban langsung melapor ke lembaga resmi tanpa pendampingan. 70% pelaku dikenal korban ( pasangan, keluarga, atasan dan orang terdekat ), 80% butuh bantuan hukum, psykologis, ekonomi dan keamanan,” kata Sierly.
Alur pendampingan hukum terpadu lewat LBH Apik Medan dipaparkan perempuan 2 anak ini.
” Pertama-tama aduan masuk, asesmen awal, koordinasi lembaga, proses hukum, pemulihan & restitusi,” jelas Sierly lagi.
Begitupun perempuan cantik & energik ini beralasan praktik baik dari pengalaman LBH Apik Medan selama ini.
” Kami hotline 24 jam & one-stop service, pendampingan multi disiplin, kolaborasi dengan satgas TPKS kampus, advokasi restitusi dan pendokumentasian kasus & advokasi kebijakan,” tutupnya.
Akhirnya memang istilah Totelala itu harus terus diingatkan dengan anak-anak kita yang artinya jika ada orang yang mendekati kita dengan niat jahat ingat moto Totelala yang artinya Tolong Teriak dan Lari.
Saat sessi tanya jawab dengan beberapa nara sumber didampingi oleh
Ketua WCC Cahaya Perempuan Medan dan Advokat LBH Apik Jabar
Hj Cut Bietty SH.
( Debbi )
