Kapolsek Siabu Pimpin Langsung Penangkapan 2 Kurir Ganja Warga Sinonoan

sentralberita | Madina ~ Kapolsek Siabu kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Iptu Ahmad Juli Nasution memimpin langsung penangkapan 2 kurir narkotika jenis ganja kering seberat 22 kg yang hendak dikirim ke Pekanbaru – Riau,Selasa (20/1/2026) sekira pukul 06.00 wib di kawasan sebuah masjid Aek LapanLapan Panyabungan.

Dua kurir ganja tersebut yakni SN dan SB merupakan penduduk Desa Sinonoan kecamatan Siabu berhasil disergap. Turut disita juga sebagai barang bukti Handphone dan mobil travel.

“Saat ini penanganan kedua tersangka telah kita serahkan ke Satnarkoba Mandailing Natal untuk penyidikan lebih lanjut”, ujar Iptu Ahmad Juli Nasution saat ditemui di Mapolres Mandailing Natal.

Kapolsek Siabu menyebutkan,penangkapan terhadap 2 tersangka berawal dari informasi warga masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkoba.

Baca Juga :  Puluhan Bungkus Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polsek Bilah Hilir

“Selanjutnya tim kita mulai membuntuti kedua tersangka sejak dari Sinonoan menuju Panyabungan Timur untuk mengambil barang haram tersebut setelah ditelpon sesorang bernama Defan”, ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan,tim nya terus menempel mobil tersangka, hingga akhirnya dapat di amankan di kawasan sebuah masjid di Aek Lapan,setelah melakukan pencegahan.

Dari pengakuan tersangka setelah digiring ke Mapolsek Siabu, mengaku kalau mereka melakukan pengiriman ganja tersebut dengan imbalan Rp.300 ribu per bal.

Ia juga mengatakan,kedua tersangka mengaku telah 3 kali melakukan pengiriman ganja tersebut ke Pekanbaru.”Namun aksi mereka yang ke 4 ini berhasil kita gagalkan”,ucap Kapolsek.(FS)

-->