Elus Burung, Sopir Angkot Ditangkap Polres Sergai

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menampilkan dugaan tindakan asusila seorang sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Sergai. Pelaku berinisial JD (35) diamankan dan diberikan pembinaan intensif oleh aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Aksi tidak pantas itu terekam kamera ponsel korban dan kemudian beredar luas di media sosial Facebook, sehingga memicu perhatian publik.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Ifah Safriah (23) menumpangi angkot merek SP dengan rute Sergai–Tebing Tinggi yang dikemudikan oleh pelaku.

“Saat melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku diduga mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di depan korban yang duduk di sampingnya. Korban kemudian merekam kejadian tersebut secara diam-diam hingga pelaku menghentikan aksinya setelah ada penumpang lain yang naik di Desa Suka Damai,” jelas AKP Binrod.

Baca Juga :  Polres Sergai Amankan Tiga Juru Parkir Diduga Terlibat Pungli dalam Operasi Pekat-Toba 2025

Usai video tersebut viral, personel Sat Reskrim Polres Sergai berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Dalam keterangannya, korban membenarkan peristiwa tersebut, namun memilih tidak membuat laporan resmi. Korban berharap kejadian itu cukup menjadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

“Korban tidak ingin melanjutkan ke proses hukum, namun kami tetap melakukan langkah-langkah pembinaan dan pencegahan,” tegas AKP Binrod.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah memberikan pembinaan intensif kepada pelaku sebagai bentuk tindakan preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Bencana, Ketua SMSI Sergai Berbagi Rezeki

Sementara itu, korban Ifah Safriah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat Polres Sergai dalam menangani kasus tersebut.

“Saya merasa dilindungi. Terima kasih kepada Polres Sergai yang langsung bertindak cepat. Semoga ini menjadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh tersebut,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang turut membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kasus ini kami tindaklanjuti berdasarkan informasi viral dari media sosial Facebook atas nama akun Nur Nabila. Meskipun korban tidak membuat laporan polisi, kami tetap melakukan tindakan preventif demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (SB/ARD)

-->