Belum P21, Berkas Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual Di Mondan Kembali Dilimpahkan Ke Kejari Madina

sentralberita | Madina – Berkas 2 tersangka pelaku kekerasan seksual yang terjadi pada 30 Oktober 2025 lalu di Desa Mondan, Kecamatan Hutabargot kembali di limpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal.
Diketahui berkas pelimpahan tahap I telah dikembalikan pihak Kejaksaan ke penyidik Polres Madina untuk dilengkapi kembali (P19) .Saat ini berkas kasus ‘tali air’ tersebut dilimpahkan kembali untuk diteliti oleh penuntut umum Kejari Madina.
Plt Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Simanjuntak, SP mengatakan bahwa berkas pelimpahan tahap II masih menunggu apakah sudah dinyatakan lengkap (P21) atau belum sejauh ini masih dalam proses.
“Masih menunggu P21 bang”, sebut Fahrul singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhattsApp, (09/01/26).
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri (16) warga dari Kecamatan Bukit Malintang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria berinisial (AS, AA, dan Mr) di sebuah pondok berada di area perkebunan di Desa Mondan, Kecamatan Hutabargot pada, 30/10/25 lalu.
Peristiwa tersebut dihimpun dari berbagai sumber yang menyebutkan bahwa, mulanya korban dijemput salah satu terduga pelaku saat hendak pergi mengaji (di rumahnya di Kecamatan Bukit Malintang_red) kemudian korban dibawa ke area perkebunan di Desa Mondan (tempat tinggal pelaku_red) dimana kedua pelaku lainnya sudah menunggu di lokasi.
Setiba di lokasi tersebut, ketiga pria dimaksud salah satunya merupakan oknum PPPK Madina diduga melancarkan aksi bejatnya kepada korban secara bergiliran.
Usai kejadian, korban melapor kepada keluarganya. Warga bersama pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku sehari setelah kejadian, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Kedua terduga pelaku (salah satunya oknum PPPK Madina) yang diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Salah satu kepala desa di Kecamatan Bukit Malintang membenarkan peristiwa yang menimpa warganya tersebut.
“Benar, dua terduga pelaku telah diamankan warga satu hari kemudian, satu lainnya belum diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025).(FS)
