Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba di Desa Sidua Dua, Temukan Barang Bukti

sentralberita | Labuhanbatu Utara ~ Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali dilakukan melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Polsek Kualuh Hulu. Operasi tersebut digelar pada Senin, 24 November 2025, di Dusun V Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan melibatkan sejumlah personel, yakni Kapolsek, AKP Citra Yani Br Barus, SH, M.H, IPTU D. Samosir, SE, IPDA Ramadhan Hilal, S.E., SH, AIPTU M.F. Harahap, AIPTU R. Tahir, AIPDA Rajinsyah Sirwgar, serta Bripka BSA Tanjung. Umar, Kepala Dusun V Desa Sidua Dua, turut hadir mendampingi jalannya operasi.
Saat melakukan penyisiran di areal perkebunan sawit milik masyarakat, petugas menemukan sebuah tikar yang diduga menjadi lokasi transaksi jual beli narkoba. Meskipun tidak ditemukan pelaku atau aktivitas mencurigakan saat tiba di lokasi, petugas tetap menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang ditemukan berupa lima plastik klip transparan kosong dan empat pipet kecil berbentuk sekop. Tikar yang diduga sebagai tempat transaksi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan berulang.
Umar, Kadus V Sidua Dua, mewakili masyarakat menyampaikan rasa terima kasih atas respon cepat Polsek Kualuh Hulu dalam menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan GSN ini. Kehadiran polisi sangat membantu menciptakan rasa aman bagi masyarakat, apalagi di daerah yang sudah lama kami curigai sebagai tempat transaksi narkoba,” ujar Umar.
Polsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa kegiatan GSN tidak berhenti pada satu lokasi saja. Monitoring dan langkah penindakan akan terus dilakukan untuk menekan ruang gerak pengedar dan pengguna narkoba, khususnya di wilayah yang dianggap rawan.
Sekitar pukul 17.40 WIB, kegiatan GSN di Desa Sidua Dua resmi selesai dilaksanakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Kualuh Hulu kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan dari ancaman narkotika melalui operasi rutin dan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. (SB/FRD)
