Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa Lewat Diseminasi Administrasi Pemerintahan Desa 2025

sentralberita | Serdang Bedagai ~  Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa. Hal ini disampaikan melalui kegiatan Diseminasi Program Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan seluruh Kepala Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa (Kaur Keuangan) se-Kabupaten Sergai, serta mengundang narasumber dari unsur Forkopimda, lembaga pengawas, dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

Membacakan sambutan Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta. Ia menegaskan bahwa peran Kaur Keuangan Desa memiliki posisi strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.

“Pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban. Setiap laporan anggaran wajib disusun dengan jelas dan dipublikasikan melalui media informasi desa agar masyarakat mengetahui alur pemasukan dan pengeluaran kas desa,” tegas Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Baca Juga :  Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Sergai, 1,5 Ton Beras SPHP Terjual dalam Sehari

Darma Wijaya menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Dana Desa tahun 2025 diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan. Fokus utama mencakup penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai, penguatan ketahanan pangan yang selaras dengan Program Makan Bergizi Gratis, peningkatan layanan dasar kesehatan, serta penguatan kapasitas desa dalam menghadapi perubahan iklim.

“Pemerintah desa juga didorong untuk mengembangkan potensi lokal, memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan desa digital, serta melaksanakan pembangunan berbasis padat karya tunai sebagai langkah membuka lapangan kerja. Seluruh prioritas ini disusun berdasarkan regulasi nasional dan daerah serta ditetapkan melalui musyawarah desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sergai Gelar Pengawasan Semester I 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Akuntabel

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini bertujuan menyosialisasikan kebijakan administrasi pemerintahan desa secara menyeluruh. Selain itu, acara ini juga untuk menyelaraskan kebijakan pusat, daerah, dan desa, meningkatkan keterbukaan informasi publik, meminimalkan potensi penyimpangan Dana Desa melalui penguatan pendampingan, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa serta Kaur Keuangan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sergai,” jelasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkab Sergai berharap seluruh pemerintah desa semakin profesional, transparan, dan berintegritas dalam melaksanakan pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (SB/ARD)

-->