Edi Saputra Harapkan Tidak Ada Lagi Warga Kota Medan Kesulitan Berurusan Gara-Gara Terbentur Kelengkapan dan Kesalahan Adminduk

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (8/11/2025) siang. Edi Saputra mengingatkan kalangan masyarakat Kota Medan agar mengurus dengan benar seluruh data Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Kita harapkan tidak ada lagi warga Kota Medan kesulitan dalam berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan dan kesalahan data adminduk,”kata Edi Saputra yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Sosialisasi dihadiri ratusan warga dari daerah pemilihan (Dapil) IV Medan, meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas. Di hadapan peserta sosper mayoritas dihadiri ibu-ibu ini, Edi Saputra menegaskan, kepemilikan dan kelengkapan Adminduk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sangat penting bagi setiap warga negara.
Salah satunya yakni yang sering buat masyarakat luput yakni untuk keperluan pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris bahkan berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data adminduknya.
“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,”katanya.
Selain itu, pengurusan kelengkapan adminduk juga juga penting sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari Presiden RI Prabowo Subianto. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan dari pemerintah hingga untuk berobat gratis di rumah sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP.
Maka dari itu dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan kekeluargaan itu, Edi Saputra kembali mengajak seluruh warga Kota Medan harus benar-benar terdata dan memiliki kelengkapan Adminduk dari mulai KK, KTP hingga Akte Kelahiran. “Jadi sekali lagi kita ingatkan persiapkan Adminduk. Jangan nanti kepling dan pemerintah yang disalahkan jika bapak ibu tidak mendapat bantuan,”imbuh Edi Saputra yang juga Bendahara Fraksi PAN DPRD Medan.
Pada pertemuan itu, Edi Saputra juga melakukan dialog kepada warga yang telah melakukan pengurusan surat pindah KK dan KTP yang diurus secara gratis oleh Posko Rumah Peduli Edi Saputra. Seperti disampaikan Saliman mengaku sebelumnya menerima informasi bahwa mengurus surat pindah dari Pekanbaru ke Medan dikenakan biaya Rp 2 Juta.
Begitu juga disampaikan seorang warga mengaku bernama Sri Mega sebelumnya ditawarkan oleh seseorang atau calo untuk mengurus surat pindah KK-nya darii Pasaman Sumatera Barat ke Medan Sumut sebesar Rp1,5 Juta. “Namun alhamdulillah saat mengurusnya ke Posko Rumah Peduli oleh pak Edi Saputra, surat pindah saya siap tanpa membayar sepeser rupiah atau gratis,”kata Saliman dan Sri Megah bergantian. :
Menanggapi testimoni atau pengakuan dari warga tersebut, Edi Saputra menegaskan sesungguhnya masih banyak warga Kota Medan yang memiliki adminduk dari daerah lain, meskipun sudah puluhan tahun tinggal di Kota Medan. Hak itu kemungkinan disebabkan warga tersebut malas , tidak tahu akibat atau karena menerima informasi bahwa mengurus surat pindah itu mahal.
“Jadi kedua bapak dan ibu ini merupakan contoh masih ada bahkan mungkin banyak warga tidak punya adminduk Kota Medan. Tapi jika mengurusnya apalagi diurus oleh calo dikenakan biaya yang sangat besar”katanya.
Lebih lanjut Edi Saputra juga membeberkan manfaat sinkronisasi Adminduk, diantaranya untuk mendaftar menjadi Polisi, TNI, ASN hingga ikatan dinas lainnya. “Apalagi saat ini semua data umumnya sinkron dan sistem online atau terintegrasi dengan data kependudukan lainnya,”ucapnya.
Selanjutnya Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas Adminduk warga secara gratis tersebut, di akhir paparannya membagikan berkas Adminduk warga yang diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis, diantaranya KTP, KK, surat pindah, akte kelahiran hingga akte pernikahan.“Dengan tetap memilih saya menjadi anggota dewan, wakil dari bapak ibu semua, maka semoga saya juga bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui Posko yang saya dirikan. Doakan Bapak Ibu saya dan kita semua bisa lebih baik ke depannya,”ujar Edi Saputra.
Sebelumnya, sosper juga diselingi dengan penjelasan dan atraksi produk sabun Sunblue Multifungsi dan Program Sembako Bayar Tunda. Produk dan program tersebut dibuat dan digagas khusus oleh Edi Saputra, yang hasil usahanya juga disisihkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.(SB/Husni Lubis)
