Misteri Raibnya Dana Hibah 2024 BKPRMI dan DMI Sergai Mulai Terkuak

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Misteri raibnya dana hibah tahun 2024 yang diperuntukkan untuk Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Serdang Bedagai mulai terkuak dan menemui titik terang.

Pasalnya, dana hibah tersebut ternyata tidak ada dianggarkan oleh pemerintah kabupaten Serdang Bedagai di tahun 2024.

Penasaran, awak media mencoba menghubungi Dewan penasehat BKPRMI dan DMI Kabupaten Serdang Bedagai, H. Tamlih Nasution via WhatsApp, Rabu 22 Oktober 2025, menjelaskan bahwa tahun 2024 BKPRMI dan DMI Kabupaten Serdang Bedagai tidak menerima dana hibah karena memang kedua organisasi Islam pendukung Dambaan ini tidak ada sama sekali mengajukan proposal, sehingga secara administrasi MUI Sergai tidak bisa mencairkan dana hibah tersebut seperti tahun tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Bencana, Ketua SMSI Sergai Berbagi Rezeki

Pada Agustus tahun 2024, Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Ketua DPRD Ilham Ritonga pada saat itu pernah menyampaikan bahwa anggaran hibah sudah disahkan dan ditanda tanganinya sehingga bisa dicairkan. Ujar H. Tamlih

” Namun, lanjutnya, anggaran yang dimaksud Bupati Sergai dan Ketua DPRD adalah dana hibah tahun 2024 yang diperuntukkan untuk MUI Sergai bukan untuk BKPRMI dan DMI Sergai.” Tegas Buya Tamlih

Ketua BKPRMI Sergai Rustam Effendi Sinaga,S.Pdi saat di konfirmasi terkait hal ini, Rabu 22/10/2025, di Sei Rampah, mengatakan bahwa BKPRMI Sergai tidak ada menerima dana hibah tahun 2024, karena memang BKPRMI Sergai saat itu tidak ada mengajukan proposal.

Baca Juga :  SPPG Kota Galuh 1 Perbaungan Jaga Kualitas dan Higienitas Menu MBG, Layani 3.770 Penerima Manfaat

Senada apa yang dikatakan Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Sergai, Drs.H.Ahmad Darwis Rambe, bahwa di tahun 2024, DMI Sergai juga tidak ada mengajukan proposal sehingga MUI Sergai tidak bisa mencairkan dana hibah tersebut.

Dihari yang sama, Kabag Kesra Pemkab Sergai, Rahmad Suhendra Damanik, S.STP,M.Si saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal ini menegaskan, memang benar apa yang dikatakan Ketua BKPRMI dan DMI Sergai, bahwa mereka tidak ada mengajukan proposal dana hibah tahun 2024 dan kami juga tidak ada menerima proposal tersebut. (SB/ARD)

-->