Pemkab Sergai Mantapkan Pembentukan BLUD Air Minum, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dasar Masyarakat
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, khususnya di sektor air minum. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, saat membuka Workshop Finalisasi Dokumen Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Air Minum yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyebut kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan pengelolaan air minum agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Workshop ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Sergai untuk menghadirkan pelayanan air minum yang lebih baik. Dengan status BLUD, kita akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, gagasan pembentukan BLUD Air Minum sebenarnya telah digagas sejak beberapa tahun lalu. Namun, baru tahun ini upaya tersebut dapat direalisasikan setelah melalui serangkaian tahapan persiapan yang matang. Ia berharap, dengan terbentuknya BLUD, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dapat bergerak lebih cepat dan responsif.
“BLUD ini adalah strategi percepatan peningkatan pelayanan air minum yang layak dan aman di Kabupaten Sergai,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Bupati, cakupan layanan jaringan perpipaan yang dikelola UPTD Air Minum baru mencapai 6.033 sambungan rumah atau sekitar 3,7 persen. Padahal, target nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025–2030 adalah 100 persen akses air minum layak dan 30 persen air minum aman pada tahun 2030.
“Angka ini tentu menjadi tantangan besar bagi kita semua. Karena itu, kami membutuhkan dukungan lintas sektor agar Sergai dapat berkontribusi optimal dalam pencapaian target nasional tersebut,” ujar Darma Wijaya.
Menurutnya, fleksibilitas yang dimiliki BLUD akan menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi operasional, optimalisasi anggaran, serta kecepatan layanan terhadap masyarakat. Namun demikian, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembentukan BLUD tidak hanya bergantung pada Dinas PUTR semata, melainkan juga memerlukan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya yakin, dengan kerja sama yang solid antar-OPD, pembentukan BLUD ini akan berjalan baik dan menjadi tonggak penting peningkatan layanan dasar bagi masyarakat Sergai,” katanya optimistis.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun dokumen dan tenaga ahli pendamping yang telah bekerja keras mempersiapkan seluruh persyaratan administratif pembentukan BLUD.
Setelah workshop ini, proses akan dilanjutkan dengan finalisasi dokumen laporan keuangan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta Rencana Strategis (Renstra) yang nantinya akan dinilai oleh tim penilai BLUD sebelum penetapan status resmi dilakukan.
Pemkab Sergai sendiri, lanjutnya, telah menetapkan arah pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang menempatkan peningkatan akses air minum layak sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat.
“Saya percaya, dengan semangat dan kerja keras bersama, target peningkatan layanan air minum di Serdang Bedagai dapat tercapai dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Bupati.
Workshop ini turut menghadirkan narasumber dari Universitas Indonesia, yakni Fadly, SE, Ak, MM, CA, AAAIJ, dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) yang memaparkan kebijakan, filosofi, serta mekanisme pembentukan BLUD berdasarkan regulasi terbaru.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, Kadis PUTR Johan Sinaga, SE, MAP, Kaban BPKAD Rusmiani Purba, SP, M.Si, serta jajaran tim pendamping BLUD dan para peserta workshop. (SB/ARD)