DPRD Sergai Gelar RDP, Nelayan Keluhkan Maraknya Kapal Pukat Trawl di Perairan Sergai

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kelompok nelayan Sergai di Gedung DPRD, Sei Rampah, Rabu (1/10/2025). Agenda ini membahas keresahan para nelayan terkait maraknya kapal pukat trawl yang beroperasi bebas di perairan Sergai, Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan nelayan, Pandu Prasetya dan Muslim Lubis, menyampaikan sejumlah keluhan. Mereka menegaskan bahwa praktik kapal pukat trawl tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga merugikan nelayan tradisional.

“Pukat trawl beroperasi di zona tangkap nelayan lokal. Akibatnya kami kesulitan melaut dan kehilangan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap Pandu.

Para nelayan meminta agar DPRD Sergai bersama dinas terkait dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata. Mereka juga berharap Sat Polairud Polres Sergai meningkatkan patroli untuk memberi rasa aman bagi nelayan tradisional.

Baca Juga :  Polisi Sergap Dua Orang Pengedar Sabu di Jalan Meteorologi

“Kami mohon Sat Polairud bertindak tegas terhadap kapal pukat trawl, agar nelayan bisa kembali melaut dengan tenang,” tegas Pandu.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Sergai dari Fraksi PPP, Sutrisno, S.Sos, yang hadir mewakili Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi para nelayan.

Menurut Sutrisno, persoalan pukat trawl bukan hal baru. “Masalah ini sudah terjadi sejak tahun 1980. Namun penyelesaiannya tetap harus berlandaskan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Sergai akan mendorong dua langkah awal. Pertama, mengusulkan rapat koordinasi forum pimpinan daerah. Kedua, mendorong pembentukan tim pengawasan dan penertiban pukat trawl dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Kolaborasi PTPN IV dan Kemendukbang, Wabup Sergai Dorong Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

“Namun tentu tim ini harus dibentuk sesuai aturan, jangan sampai bertentangan dengan undang-undang,” tegas Sutrisno.

Selain itu, DPRD Sergai juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, mengingat kewenangan pengawasan laut berada di tingkat provinsi. Sutrisno menyebut hasil RDP ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan Komisi B DPRD Sergai untuk ditindaklanjuti.

“DPRD tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat melalui ruang-ruang politik yang ada. Persoalan ini akan kami teruskan ke dinas provinsi dan juga berkoordinasi dengan Polres Sergai,” pungkasnya. (SB/ARD)

-->