Bobby Nasution Sebut SPI 2024 Jadi Momentum Penguatan Integritas di Tahun 2025

sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, menjadi momentum penting dalam penguatan integritas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (2/10/2025).

Sebagai upaya penguatan SPI Tahun 2025, Pemprov Sumut akan memperbaiki dengan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, dan melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan pembangunan daerah.

“Kondisi integritas Pemerintah Sumut Tahun 2024 dengan skor 58,55 poin. Ketika di DPRD kemarin, kami juga berdiskusi tentang bagaimana mengoptimalkan PAD, pembebasan lahan milik PTPN yang habis masa HGU-nya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Gelar Rakor dan Bimtek untuk Tingkatkan Pengelolaan Layanan Aduan LAPOR

Bobby menyebutkan hasil SPI ini terdiri dari kategori rentan, waspada, dan terjaga. Dengan skor SPI Sumut sebesar 58,55 poin pada tahun 2024, Provinsi Sumut masuk dalam kategori rentan.

Hasil SPI tahun 2024 ini, menurut Bobby, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dengan komitmen bersama antara Pemprov Sumut, KPK, dan masyarakat dalam meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, dan mereformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyampaikan, indeks integritas nasional tahun 2024 dengan skor 71,53 poin. Kehadiran pihaknya di sini adalah untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi dengan melakukan SPI atas apa yang dilaksankan oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumut, dan daerah.

“Indeks korupsi di Indonesia tinggi karena banyaknya pelayanan yang tidak benar. Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, baik kepada diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  Serahkan SK Pengawas Perumda Tirtanadi kepada Moko dan Yudha, Gubsu Bobby Nasution Minta Optimalkan Layanan

Sementara Plt Deputi Korsuo KPJ/Direktur Wilayah I Korsuo KPJ Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan survei ini dilakukan untuk mengukur risiko korupsi pada dimensi Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Anggaran dan Integritas Pelaksanaan Tugas berdasarkan responden internal, eksternal dan eksper.

“Tujuannya untuk mengetahui kondisi korupsi pada tata kelola Kementerian-Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi di kementrian-lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Bupati/Walikota se-Sumut, para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, para Kasatgas, dan seluruh unsur KPK RI. **(01/red)

-->