Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Daerah
sentralberita | Medan ~ Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti sejumlah persoalan dalam rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Medan, Senin (22/09/2025).
Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, menyampaikan sejumlah pandangan kritis tersebut diantaranya terkait penurunan proyeksi pendapatan daerah pada APBD 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Universal Health Coverage (UHC) , Perusahaan Umum Daerah (PUD) , hingga Inventarisasi Aset dalam RAPBD Medan 2026
“Pada R-APBD 2025, pendapatan diproyeksikan Rp7,27 triliun lebih, sementara di R-APBD 2026 justru menurun menjadi Rp7,22 triliun lebih. Kami mempertanyakan kajian dan pertimbangan yang mendasari penurunan ini,” ujar Ade Taufiq.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti perbedaan anggaran belanja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara nota kesepakatan KUA-PPAS dengan Nota Keuangan RAPBD 2026.
“Tercatat 17 OPD mengalami kenaikan anggaran, sementara 2 OPD mengalami penurunan. Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai dasar pertimbangan perubahan tersebut, ” terangnya.
Isu lain yang disoroti adalah tantangan mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) Premium pada 2026, termasuk evaluasi pelaksanaan program sebelumnya dan langkah perbaikan pelayanan bagi peserta BPJS di rumah sakit mitra.
“Fraksi PKS juga mempertanyakan kajian ilmiah atas proyeksi belanja daerah Rp7,32 triliun, upaya peningkatan daya saing RSUD Bachtiar Ja’far di Medan Utara, serta kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” terangnya.
Tak hanya itu, FPKS menegaskan pentingnya akomodasi terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Medan dalam penyusunan RAPBD 2026 agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah. “Fraksi ini juga menyoroti inventarisasi aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan, yang diharapkan sudah memiliki sertifikat hak milik serta dikelola dengan baik untuk meningkatkan PAD, ” terangnya.
Disampaikannya, PBD merupakan instrumen penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. “APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan, menekan angka kemiskinan ekstrem, membuka lapangan kerja, mengembangkan infrastruktur ekonomi, menciptakan iklim investasi kondusif, serta meningkatkan kualitas SDM, ” pungkasnya.
Dengan pemandangan umum ini, Fraksi PKS berharap pengelolaan APBD 2026 dapat dilakukan lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran demi kesejahteraan warga Kota Medan.
Berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS, struktur Rancangan APBD 2026 mencakup pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp7,224 triliun lebih, belanja daerah Rp7,329 triliun lebih, dan pembiayaan netto sebesar Rp105,073 miliar.(01/red)