Operasi Patuh Toba 2025, Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Kepolisian Resor Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas dengan menggelar pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil sitaan dari pelanggaran lalu lintas, Kamis (31/7/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas Polres Sergai ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, SH, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Pemusnahan ini merupakan rangkaian dari hasil Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Kompol Mukmin Rambe menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan operasi dan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung suksesnya kegiatan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir dari berbagai instansi dan lembaga, termasuk Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta para pelajar dan media.
“Operasi Patuh Toba 2025 telah kami laksanakan dengan lancar selama 14 hari. Adapun hasilnya, kami mencatat sebanyak 359 tilang manual, 337 teguran tertulis, serta 8 kasus kecelakaan lalu lintas yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kompol Mukmin Rambe.
Ia menambahkan, dari operasi tersebut, Satlantas Polres Sergai berhasil menyita sebanyak 150 unit knalpot brong. Sementara dari kegiatan rutin yang dilakukan sejak Januari hingga Juni 2025, turut disita 347 unit, sehingga total keseluruhan barang bukti knalpot brong yang dimusnahkan mencapai 497 unit.
Dalam kesempatan itu, Kompol Mukmin Rambe menekankan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas yang tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga menimbulkan polusi suara yang merugikan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara motor di Serdang Bedagai agar senantiasa menggunakan knalpot standar pabrikan. Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib di jalan raya. Suara bising dari knalpot brong bisa memicu keresahan masyarakat dan berdampak negatif terhadap kesehatan,” ungkapnya tegas.
Proses pemusnahan knalpot brong dilakukan secara simbolis oleh para pejabat yang hadir dengan menghancurkan bagian-bagian knalpot menggunakan alat pemotong. Suasana pun menjadi saksi keseriusan aparat dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasi Barang Bukti Kejari Sei Rampah Rio Bataro Silalahi, SH, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Esra Novryanta, SE, dari Pengadilan Negeri, Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan Moh Alwi Lubis, serta perwakilan dari Jasa Raharja Sugiono.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga melibatkan para pelajar dari beberapa sekolah sebagai bentuk edukasi langsung tentang pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini. (SB/ARD)
