Satlantas Polres Sergai Gelar Operasi Patuh Toba 2025, 47 Pelanggar Ditindak di Simpang Replika Perbaungan

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menggelar Operasi Patuh Toba 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara. Salah satu titik pelaksanaan operasi ini berlangsung di Jalan Negara Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Replika, Kecamatan Perbaungan, Rabu (16/7/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Polres Sergai, IPDA Naek Simanungkalit, SH, bersama personel gabungan dari Dinas Perhubungan dan petugas lainnya yang terlibat dalam surat perintah (Sprint) pelaksanaan operasi.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kasat mata terhadap setiap kendaraan yang melintas. Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas serta pemeriksaan kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kondisi fisik kendaraan.

“Kami mendapati sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Dari hasil kegiatan hari ini, total 47 pelanggar berhasil ditindak,” ujar IPDA Naek Simanungkalit.

Baca Juga :  Satgas Ops Mantap Praja Toba 2024, Polres Sibolga Amankan Pendaftaran Paslon Walikota Sibolga

Adapun rincian barang bukti yang disita dalam operasi hari ini antara lain: 10 SIM, 15 STNK, dan 22 unit sepeda motor (R2) yang diamankan akibat pelanggaran.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sergai sekaligus Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasatgas Gakkum) Operasi Patuh Toba 2025, AKP Fauzul Arasy, S.Psi, dalam keterangannya di Mapolres Sergai menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Pengguna jalan hendaknya selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, seperti SIM dan STNK. Selain itu, patuhi ketentuan keselamatan berkendara, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan mengenakan sabuk pengaman (seat belt) saat berkendara dengan mobil,” tegas AKP Fauzul.

Menurutnya, alat pelindung tersebut bukan sekadar formalitas, namun merupakan bentuk perlindungan utama bagi pengendara dan penumpang dari risiko luka serius bila terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Saudara Kembar, Hobi Menulis dengan Segudang Karya dan Prestasi

Operasi Patuh Toba 2025 ini sendiri berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menambahkan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema tersebut merefleksikan komitmen kuat dari aparat kepolisian dalam membentuk budaya disiplin berlalu lintas sejak dini.

“Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Dengan tertib lalu lintas, kita turut mendukung visi besar Indonesia menuju masa depan yang lebih aman dan beradab,” ucap IPTU Manullang. (SB/ARD)

-->