Pembangunan Jalur Dua Labura Dinilai Tidak Punya Konsep

sentralberita | Labuhanbatu Utara ~ Pembangunan jalan dua arah atau yang kerap disebut jalur dua yang berada tepat di depan Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dinilai tidak punya konsep.

Hal itu disampaikan Ketua LSM Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional (FKP2N) Sumatera Utara, Tono Tambunan, SE saat ditemui wartawan di salah satu warung seputaran Aek Kanopan, Minggu 06 Juli 2025.

Dikatakannya, semenjak dilakukan pembukaan badan jalan Aek Kanopan-Gunting Saga yang menelan anggaran sebesar Rp 2 Miliar pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Labura sudah tidak punya konsep pembangunan.

“Bisa kita lihat sekarang, apa tujuan Pemkab Labura membuka jalan jalur dua tersebut yang dimulai dari samping Masjid Al-Aman Aek Kanopan menuju Kelurahan Gunting Saga? Tidak ada akses jalan lain yang dapat diteruskan dengan dibukanya badan jalan tersebut,” ungkapnya.

Ditambah lagi, lanjut dia, setelah sampai pada ujung jalan dimaksud yang berada di Kelurahan Gunting Saga, jalan tersebut sudah terputus, tidak dapat dilanjutkan kembali karena terhalang permukiman warga.

Baca Juga :  Perdamaian Dua Keluarga Besar Rasyid Ridho dan Hj.Lolom Dimediasi Kapolres Tanjungbalai.

Parahnya, pasca pembukaan jalan itu, lokasi yang sempat terbengkalai enam tahun lamanya ini hanya dijadikan lokasi berjualan oleh sejumlah warga disana dengan membangun lapak-lapak jualan semi permanen.

Kini, Pemkab Labura kembali menganggarkan dana sebesar Rp 2,5 Miliar untuk perkerasan jalan dua arah itu di tahun 2025 yang nantinya akan berekses digusurnya para pedagang disana.

“Hanya pemborosan anggaran saja, jelas tidak punya konsep pembangunan. Untuk apa dibuka jalan itu jika tujuan dan fungsi dibangunnya tidak jelas. Mau dibawa kemana arah pembangunan kita ini?” celoteh Tambunan tampak pesimis melihat kebijakan Pemkab Labura.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labura, Muhammad Asril, S.Sos, dikonfirmasi wartawan di ruangannya terkesan tidak bisa menjelaskan arah pembangunan pembukaan badan jalan Aek Kanopan – Gunting Saga tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi Labura, Tim Pembina Posyandu Sumut Pastikan Layanan Berjalan Baik

Dengan alasan belum lama menjabat sebagai Kepala Bappeda disana, Asril hanya mampu menjelaskan kalau badan jalan yang telah dibuka untuk dua arah dimaksud pada tahun ini akan dilanjutkan pekerjaannya.

Nantinya, lanjut dia, setelah semua rampung, jalan dua arah itu akan diserahkan kepada Balai Jalan Nasional (BJN) sebagai pengelolanya.

“Tahun ini jalan dua arah yang berada di depan Kantor Bupati itu sepertinya akan kembali dikeraskan. Setelahnya, jalan tersebut akan diserahkan kepada Balai Jalan Nasional (BJN) untuk pengelolaannya. Pemkab Labura sudah berkoordinasi dengan BJN belum lama ini dan kita (Pemkab Labura-red) sedang berupaya untuk memenuhi segala syarat untuk penyerahan tersebut,” ungkap Asril. (SB/FRD)(

 

-->