Dinkes Sergai Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19, Tindak Lanjuti Edaran Kemenkes RI

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai segera mengambil langkah antisipatif. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Melalui surat edaran internal bernomor 18.12/440.441/1625/VI/2025, Dinkes Sergai menginstruksikan seluruh rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi lonjakan kasus.

“Surat ini merupakan bentuk tindak lanjut atas instruksi pusat, agar semua pihak di lapangan bisa lebih sigap dan waspada,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sergai, Ingan Malem Tarigan, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Yohnly Boelian Dachban, di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (4/7/2025).

Ingan menjelaskan, peningkatan kasus Covid-19 saat ini terjadi di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Meskipun transmisi dan angka kematiannya tergolong rendah, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Baca Juga :  Hampir Setahun di Masa Transisi, Bupati Darma Wijaya Lantik Sekda Definitif, Suwanto Nasution Gantikan Pj Sekda

“Situasi di Sergai hingga minggu ke-21 tahun 2025 masih terkendali. Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta laporan dari jaringan Sentinel ILI (Influenza Like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infection), belum ada konfirmasi kasus Covid-19 terbaru di wilayah kita,” jelasnya.

Kendati demikian, Dinkes Sergai menegaskan bahwa status kewaspadaan tidak boleh menurun. Upaya pencegahan dan deteksi dini tetap menjadi prioritas utama, mengingat pengalaman di masa lalu saat lonjakan kasus terjadi secara tiba-tiba.

Untuk itu, sejumlah langkah telah diinstruksikan, di antaranya mengaktifkan kembali Tim Gerak Cepat (TGC) di setiap fasilitas kesehatan untuk mendeteksi sinyal awal potensi kasus. Rumah sakit juga diminta untuk memperkuat kemampuan layanan rujukan dan menyiapkan prosedur penatalaksanaan pasien yang terinfeksi.

Dinkes Sergai juga mengimbau agar seluruh tenaga medis menjaga kesehatan diri, memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, dan meningkatkan promosi kesehatan kepada masyarakat.

“Status pandemi memang sudah dicabut dan kini Covid-19 dikategorikan sebagai penyakit endemis, seperti halnya demam berdarah atau malaria. Namun, potensi peningkatan kasus tetap ada, dan kita tidak boleh lengah,” tegas Ingan.

Baca Juga :  Upaya Preventif untuk Keselamatan Pemudik, Polres Sergai Tes Urine Sopir Angkutan Umum

Selain itu, upaya penyelidikan epidemiologi (PE) akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah penelusuran kasus jika ditemukan indikasi di lapangan. Dinkes juga memastikan fasilitas kesehatan tetap siap dan responsif sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ingan menyebutkan, komunikasi dan koordinasi lintas sektor juga terus dibangun, baik dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara maupun Kemenkes RI. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem tanggap darurat daerah jika diperlukan.

“Kami berharap masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. Pemerintah daerah akan terus bekerja maksimal dalam upaya pencegahan dan pengendalian agar situasi di Sergai tetap aman dan terkendali,” pungkasnya.

Dengan langkah antisipatif ini, Dinkes Sergai menegaskan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga kestabilan daerah dari ancaman lonjakan kasus yang bisa terjadi sewaktu-waktu.(SB/ARD)

-->