Kanwil Kemenagsu: Tim Deteksi Dini Potensi Konflik Keagamaan Eksis Sampai Kecamatan

sentralberita | Medan ~ Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama dan Pelayanan Umat Khonghucu Ibnu Mufid, S.Ag, M.AP menghadiri Pertemuan Penyusunan Peta Kerukunan di Wilayah Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rabu (2/7/2025) di Aula MUI Sumut.

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Komisi Antar Umat Beragama Dr. H. M. Zaenuddin Daulay, Ketua MUI Sumatera Utara H. Maratua Simanjuntak, anggota MUI Sumatera Utara, perwakilan organisasi masyarakat seperti NU Sumut, Muhammadiyah Sumut, Jam’iatul Washliyah Sumut, dan Al-Ittihadiyah Sumut.
Mufid merespons positif dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh MUI. Menurutnya, Kanwil Kemenagsu sebagai lembaga pemerintah siap untuk mendukung kebutuhan pemetaan kerukunan tersebut.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Keamanan Pada Malam Minggu, Tim Spartan Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

“Sesuai arahan Pak Kakanwil, kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Kita sama-sama punya tujuan bersama yaitu Sumatera Utara yang damai dan harmonis,” ucap Mufid.
Ia juga mengatakan bahwa sampai hari ini Kanwil Kemenagsu melalui tim KUB berperan aktif dan partisipatif dalam menangani potensi konflik yang terjadi di Sumatera Utara sehingga potensi itu dapat diredam dan berjalan normal kembali.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kemenag RI sudah menjalankan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) potensi konflik berdimensi keagamaan.

“Saat ini kita sudah membentuk tim Peringatan Dini. Tim tersebut ada di setiap kabupaten sampai ke kecamatan. Semoga dengan adanya tim tersebut dan memaksimalkan potensi sumberdaya yang mumpuni itu, kita bisa meredakan secara cepat dan tepat bahaya konflik itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Drumband Aceh Raih Emas di Nomor LBJP 800 Meter Campuran

Mufid berharap setelah penyusunan peta kerukunan MUI rampung, seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja bersama dan saling menguatkan untuk kepentingan bersama menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Kita berharap kerja sama ini sangat erat dan tentu bisa sampai ke daerah sehingga antara Kemenag Kab/Kota dan MUI di Kab/Kota bisa bersinergi menjaga kerukunan,” pungkas Mufid.(01/red)

-->