Pemkab Sergai Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Melalui Bimtek LKPM dan Pengawasan Perizinan

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Pengawasan Perizinan Berusaha Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Titik Temu Sergai (TTS) Food Court, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (1/7/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, mewakili Bupati Darma Wijaya dalam membuka acara. Dalam sambutannya, Suwanto menegaskan pentingnya pengelolaan investasi yang terarah, transparan, dan akuntabel sebagai landasan utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Perizinan berusaha menjadi instrumen strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat iklim usaha. Terlebih dengan diterapkannya sistem Online Single Submission (OSS) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

OSS, lanjut Suwanto, merupakan sistem digital yang mempermudah proses perizinan berusaha dengan menjamin kepastian hukum serta transparansi. Ia berharap sistem ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha, sehingga proses investasi di Sergai dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai  Ungkap Kasus Tindak Pidana Umum dan Narkotika

Selain perizinan, Sekdakab juga menyoroti pentingnya pelaporan LKPM sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan penanaman modal. Menurutnya, laporan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kepatuhan dalam pelaporan LKPM mencerminkan komitmen pelaku usaha terhadap aturan sekaligus kontribusi nyata mereka bagi kemajuan ekonomi lokal,” ujar Suwanto.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah rutin menyampaikan LKPM secara daring dan tepat waktu. Dirinya berharap, melalui bimtek ini, para peserta dapat memahami secara mendalam tata cara pelaporan dan pentingnya pengawasan perizinan.

“Dengan terciptanya iklim investasi yang kondusif, kita optimis kegiatan usaha akan berjalan lancar dan mampu membawa manfaat luas bagi masyarakat Serdang Bedagai,” tuturnya menutup sambutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Sergai, Reza Firmansyah, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2025. Sebanyak 102 peserta hadir, terdiri dari pelaku Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

Baca Juga :  Yayasan Al Habib Gelar Gebyar Karya dan Pentas Seni, Budayakan Deep Learning dan Deep Teaching

“Setiap hari kegiatan ini akan diikuti oleh sekitar 34 peserta. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi penanaman modal, memperkuat kepatuhan terhadap peraturan, serta mendorong peningkatan realisasi investasi di Sergai,” terang Reza.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Sergai untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dengan digelarnya bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha di Sergai tidak hanya semakin patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, namun juga lebih aktif mengambil peran dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini menjadi bukti konkret keseriusan Pemkab Sergai dalam membangun ekosistem investasi yang bersahabat dan berdaya saing tinggi, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. (SB/ARD)

-->