Sat Polairud Pastikan Tidak Ada Barang Ilegal, Kejar dan Periksa Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai
sentralberita | Tanjung Balai ~ Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai terus memperketat pengawasan di wilayah perairan guna mencegah peredaran barang ilegal. Pada Minggu (29/6/2025), petugas berhasil menghentikan dan memeriksa sebuah kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar yang melintas di perairan Tanjung Balai.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di laut. Menurutnya, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap kapal yang mencurigakan sebelum akhirnya berhasil dihentikan di koordinat N 2°59’30.9948″ dan E 99°49’35.0652″.
“Kapal tersebut tidak memiliki nama ataupun tanda selar. Setelah kami lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, muatannya hanya fiber berisi ikan. Tidak ditemukan barang-barang ilegal atau pelanggaran hukum lainnya,” ungkap Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan kepada media, Minggu (29/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mencegah masuknya barang ilegal, penyelundupan, narkoba, hingga aktivitas pengangkutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang kerap terjadi di wilayah perairan Tanjung Balai.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada nahkoda dan para nelayan agar selalu menjaga keselamatan saat melaut. Mereka juga diminta untuk tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan serta menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi.
“Kami ingatkan agar masyarakat nelayan tetap waspada, berhati-hati, dan segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan ilegal di laut. Ini demi keamanan bersama serta menjaga situasi perairan Tanjung Balai tetap kondusif,” tambah Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Dalam laporan harian Sat Polairud Polres Tanjung Balai, tercatat bahwa seluruh kegiatan patroli berjalan dengan lancar. Tidak ditemukan adanya kasus menonjol, dan situasi perairan dinyatakan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Kegiatan patroli rutin ini akan terus dilakukan oleh Sat Polairud Polres Tanjung Balai sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan perairan dari berbagai potensi kejahatan laut, sekaligus mendukung program prioritas Polri dalam menciptakan wilayah perairan yang bersih dan bebas dari aktivitas ilegal.
(01/red)