Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Malam Akhir Pekan, Polres Tanjungbalai Aktif di Lapangan
sentralberita |Tanjungbalai ~ Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pada malam akhir pekan, Polres Tanjungbalai meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Sabtu (21/6/2025) malam.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menyasar berbagai potensi gangguan seperti aksi geng motor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran miras, hingga kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanjungbalai Selatan, Kompol H.E. Sidauruk, S.H., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama Polres, termasuk Kasatsamapta AKP H.P. Siburian, Kasubbagdalops AKP H. Pasaribu, KBO Satintelkam IPDA F.H. Batubara, serta personel gabungan lainnya.
“Patroli dilaksanakan secara stasioner dan dialogis di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, seperti Bundaran PLN, perbatasan Kota Tanjungbalai – Kabupaten Asahan, serta sepanjang Jalan Jend. Sudirman Km 1 hingga Km 7,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, dalam keterangannya kepada media, Minggu (22/6/2025).
Ia menambahkan, patroli ini juga diarahkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya preventif dalam menekan potensi gangguan Kamtibmas menjelang libur akhir pekan.
“Hasilnya, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas geng motor, balap liar, maupun tindak kejahatan lainnya. Lalu lintas juga berlangsung tertib dan lancar selama pelaksanaan patroli,” ungkap Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/695/VI/PAM.3.3./2025, tertanggal 20 Juni 2025. Patroli berakhir pukul 23.00 WIB tanpa kendala berarti.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polres Tanjungbalai untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif secara berkelanjutan, khususnya pada malam akhir pekan yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
(01/red)