Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu

sentralberita | Labuhanbatu- Team Khusus (timsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Senin 2 Juni 2025, Timsus berhasil mengamankan tiga pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam keterangan resmi Polres Labuhanbatu, Selasa (3/6/2025), penangkapan pertama berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SB (33) dan S (20) warga Sei Rakyat, di halaman rumah warga di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting.

Dari tangan tersangka SB ditemukan 4 bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu dengan berat bruto 55,46 gram serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor tanpa pelat.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Datuk Bandar Timur Sampaikan Imbauan

Sementara dari tersangka S, petugas menyita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 10,38 gram bruto, serta alat-alat pendukung seperti timbangan elektronik, skop, plastik pembungkus, dan satu unit HP.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial BP (22), yang berhasil ditangkap di RAM LTS, Desa Sei Rakyat.

Dari tangan BP, petugas menemukan satu unit HP sebagai barang bukti. BP juga mengaku bahwa narkotika yang ditemukan pada tersangka SB dan S adalah miliknya yang akan diedarkan.

Tak berhenti disitu, dari keterangan BP, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RS, yang beralamat di Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu. Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini RS masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Paparkan Hasil Capaian Selama 42 Hari, 66 Tersangka Diamankan

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Teamsus dalam menggagalkan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya. (SB/BS)

-->