Patroli Perairan Sat Polairud Polres Tanjung Balai Cegah Segala Bentuk Pelanggaran Hukum di Wilayah Perairan
sentralberita|Tanjung Balai~Sat Polairud Polres Tanjung Balai terus memperkuat pengawasan dan pengamanan wilayah perairan dengan melaksanakan patroli rutin menggunakan Kapal Patroli II-1023. Kegiatan ini bertujuan mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi di perairan Tanjung Balai, mulai dari penyelundupan PMI, penyalahgunaan BBM, hingga peredaran narkoba dan barang ilegal.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, menyampaikan bahwa patroli ini dilaksanakan setiap hari oleh anggota yang profesional dan terlatih. “Patroli perairan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjung Balai,” ujarnya.
Pada Rabu (28/5), kapal patroli yang dikomandani oleh AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda melakukan pengawasan intensif dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal nelayan maupun kapal-kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum atau barang ilegal.
Selain patroli, Sat Polairud juga melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat (binmas) perairan dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada nelayan. Kompol Ahmad Dahlan menekankan pentingnya keselamatan dan kesadaran hukum bagi para nelayan, termasuk larangan penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
Lebih lanjut, petugas melakukan pemeriksaan kapal di koordinat perairan Tanjung Balai dan memastikan muatan berupa ikan dalam keadaan aman dan sesuai aturan. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berita hoax dan segera melaporkan tindak pidana yang terjadi di perairan ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Dengan upaya rutin dan terencana ini, Sat Polairud Polres Tanjung Balai berharap dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat nelayan serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan. “Pungkasnya