Agar Tercapai Kinerja yang Baik, KUA Kecamatan Batangkuis Taati Payung Hukum Layani Catin
sentralberita| Deliserdang~Kakan Kemenag Kab. Deli Serdang Dr. H. Syarifuddin Daulay, S.Ag, M.Pd diwakilkan oleh Kasi Bimas Islam bapak Mulia Banurea, S.Ag, M.Si beserta Staf Bimas Islam melaksanakan monitoring NR. ke KUA Kec. Batang Kuis. Acuan dari monitoring ini adalah Payung Hukum ( Regulasi ) harus ada dalam pekerjaan, agar tercapainya kinerja yang baik.
Dalam pendaftaran dan pencatatan nikah harus melalui SIMKAH dan data dalam SIMKAH harus sinkron dengan data virtualnya ( DPN, Akta nikah dan Buku Nikah ), disertai dengan berkas-berkas yang sesuai dengan Regulasi yang ada yaitu dengan mengikuti PMA NO 30 tahun 2024 dan juga sesuai dengan KMA NO 478 Tahun 2025 tentang menegaskan 3 foto, yaitu: sebelum akad nikah, yang kedua foto pada saat pelaksanaan akad dan yang ketiga pada saat penyerahan buku kepada pengantin.
Tidak hanya itu dalam kesempatan ini juga pak Kakan Kemenag Deli Serdang Bapak Syarifuddin Daulay, S.Ag,M.Pd yang di wakilkan oleh bapak kasi Bimas Islam Bapak H. Mulia Banurea,S.Ag, M.Si menyampaikan bimbangan kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS yg akan menerima SK PPPK untuk lebih meningkatkan kinerjanya sebagai seorang PPPK dilingkungan Kementerian Agama, selain itu di harapkan kepada Penyuluh untuk lebih fokus terhadap tupoksinya sebagai penyuluh di desa binaannya masing-masing. Selain itu Bapak H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si menunjuk satu orang PIC di setiap Kecamatan untuk mempublikasikan kegiatan yang ada di KUA Kecamatan Batang Kuis dan Penyuluh Agama Islamnya yang bertujuan agar mudah di kenal oleh masyarakat Kec. Batang Kuis.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Kuis, yang di pimpin oleh Bapak Plh Ka. KUA. Amru Hasibuan, menyambut dengan baik kedatangan Tim Monitoring Suvervisi NR dari Kakan Kemenag, Kasi Bimas, serta Staff Bimas Islam Kementerian Agama Kab. Deli Serdang.(Husni)