Komisi IV  Sidak SPBU Simpang Pintu Tol Belawan

sentralberita|Medan~Rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan Sidak ke SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Senin (28/4/2025).

Rombongan Komisi IV melakukan Sidak karena sebelumnya mendapatkan aduan dari masyarakat dan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan SPBU tersebut yang doduga adanya permasalahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lalu lintas.

Tak pelak lagi, kehadiran rombongan Komisi IV ke lokasi tersebut membuktikan aduan masyarakat tersebut.

Pantauan media, keberadaan drainase yang sumbat di SPBU tersebut kerap menyebabkan banjir di kawasan sekitarnya.

Selain itu, sejumlah truk kontainer yang hilir mudik melalui PT Belawan Indah yang berada tepat di belakang SPBU tersebut juga membuat masyarakat khawatir akan keselamatan mereka ketika akan mengisi BBM di SPBU itu.

“Kami Sidak ke SPBU ini bukan sembarangan Sidak.Tapi berdasarkan laporan dari masyarakat,” papar Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak kepada perwakilan manajer SPBU Belawan, Ahok.

Baca Juga :  Penerapan Portal Berbayar di Pasar Petisah Direkomendasi Tunda

Akibat saluran drainase yang buruk tersebut, Paul pun langsung mengecek AMDAL milik SPBU tersebut. Setelah dicek, AMDAL milik SPBU diterbitkan pada tahun 2007 lalu.

“AMDAL ini kan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH. Apalagi, ini AMDALnya diurus pada tahun 2007. Harusnya kan bapak melengkapi rekomendasi dari DLH itu,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menegaskan bahwa seharusnya SPBU tersebut tidak hanya mengurus AMDALnya tapi juga mengurus izin lalu lintasnya.

Berkaitan dengan izin lalu lintasnya, Rommy mengatakan bahwa kehadiran rombongan Komisi IV itu juga karena berdasarkan laporan masyarakat yang merasa khawatir akan keselamatan mereka ketika mengisi BBM di SPBU. Takut, tersenggol sejumlah mobil kontainer yang hilir mudik di melintasi SPBU itu.

“Harusnya kan kalau ada AMDALnya ada juga izin Lalinnya?. Inikan, izin Lalinmya gak ada. Apalagi AMDALnya tahun 2007 ini. Harus diceknya berlaku surutnya sampai tahun sekarang. Dicocokkanlah dengan peraturan terbaru, jika ada,” paparnya.

Baca Juga :  Kyai Khambali Gaungkan Pasangan 'Pelangi' Untuk Pilgubsu 2024

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra yang turut hadir dalam Sidak tersebut mengatakan bahwa kondisi SPBU yang kerap menyebabkan banjir dan hilir mudik truk kontainer dari belakang SPBU itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Pengetahuan saya yang berdomisili dekat dengan SPBU ini, jalan ini rusak karena ada gudang yang jalur truk kontainernya melewati SPBU ini. Makanya, ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Hadi Suhendra.

Menanggapi hal itu, Ahok yang mengaku sebagai Manager SPBU tersebut mengatakan bahwa sudah berupaya keras untuk mengatasi banjir di kawasan SPBU itu.

“Drainase kita ada pak. Tapi memang tidak mengalir. Alirannya tersumbat dan tidak tahu mau dialirkan kemana,” jelasnya.

Ahok menambahkan bahwa pihaknya pun sudah berulangkali mengikuti rapat dengan pihak kecamatan dan Pelindo untuk mengatasi masalah banjir itu tapi belum menemukan solusinya.

“Makanya, saya sangat bersyukur, bapak dan ibu dari DPRD Medan Sidak kemari. Semoga, ada solusi yang baik dari Sidak ini,” harapnya. (SB/01)

-->