Kanwil Kemenagsu Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PPDBM TP 2025/2026

sentralberita|Medan ~Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelengarakan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PPDBM TP 2025/2026 dan Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan Tingkat MIN, MTsN, dan MAN di Aula Kanwil Kemenagsu, Selasa (29/4/2025).

Penandatangan Pernyataan Komitmen Bersama PPDBM Tahun Pelajaran 2025/2026 ini dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Dr.H. Muksin Batubara, Katim Kerja Bidang Penmad, Kasi Penmad/ Pendis Kemenag Kabuptaen/Kota serta Pengawas madrasah.

Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu Dr.H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pendidikan diseluruh satuan pendidikan madrasah.

Kabid Penmad menyampaikan, pengawasan yang efektif dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk menjamin mutu pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  MIN 11 Medan Sambut Kunjungan KSKK Madrasah Kemenag RI

“Komitmen bersama ini diharapkan bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah ikrar yang harus kita wujudkan dalam tindakan nyata,” ungkapnya.

Erwin mengharapkan, Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, disaksikan dan diketahui oleh Pihak POLDASU serta Ombudsman Prov. Sumatera Utara akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam mencapai tujuan mulia ini.

Kabid Penmad berharap, melalui penandatanganan komitmen ini, pelaksanaan PPDBM Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Demikian pula, peningkatan pengawasan penyelenggaraan pendidikan akan semakin memacu kita untuk terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  152 Anak Ikuti Sunat Massal di Puskesmas Negeri Lama

Lebih lanjut Kabid Penmad menjelaskan, saat ini di seluruh madrasah se Indonesia sedang dan akan melaksanakan PPDBM T.P. 2025/2026. Pelaksanaan PPDBM tidak terlepas dari regulasi yang berlaku merujuk pada Kepdirjenpendis No. 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah.

“Daya tampung siswa baru dengan total jumlah 28.571 siswa, terdiri dari MIN (125) se- Sumatera Utara berjumlah 7.059 siswa, MTsN (60) berjumlah 11.045 dan daya tampung MAN (42) berjuml;ah 10.467 siswa. Hal ini tidak terlepas dari regulasi yang berlaku merujuk pada Kepdirjenpendis No. 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah,” pungkasnya.

-->