DPRD Medan Usulkan Biaya Konsultan Dipangkas

sentralberita | Medan~Menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan terus menjadi perhatian Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan. Ternyata penyebab utama disebabkan enggannya pemilik bangunan mengurus izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) karena rumit pengurusan serta mahalnya biaya konsultan.

Hal itu terungkap saat Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pemilik bangunan bermasalah di Medan, Satpol PP, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan serta pihak Kelurahan dan Kecamatan, Selasa (29/4/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Renville P Napitupulu,Rommy Van Boy, Jusuf Ginting Suka, Lailatul Badri dan Antonius D Tumanggor.

Menyikapi mahalnya biaya konsultan tersebut anggota Komisi IV Rommy Van Boy mengusulkan agar proses pengurusan PBG dengan menggunakan konsultan supaya ditinjau ulang. “Aturan menggunakan konsultan harus dipangkas, apalagi biaya konsultan yang sangat memberatkan,” sebut Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu.

Baca Juga :  Sosper Edi Saputra Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Penyalahgunaan Adminduk dan Minta Jangan Tunda-Tunda Pengurusan Akte Kelahiran Anak

Usulan Rommy Van Boy diamini Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan mengajak rekan rekannya untuk segera menindaklanjuti usulan itu dengan konsultasi ke DPR RI dan Kementerian.

“Usulan itu sangat tepat, kita jadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian untuk mempelajari regulasi. Karena benar banyak keluhan pemilik bangunan malas PBG karena mahalnya biaya konsultan,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak.

Selain itu Paul MA Simanjuntak menawarkan agar dibentuk Pansus PBG. Sehingga, Pansus nantinya dapat membahas peninjauan rumitnya pengurusan PBG dan biaya konsultan. Selain itu Pansus juga dapat mengkaji soal birokrasi pengurusan dan penindakan.

Tanggapan yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan Renville P Napitupulu menyebut sangat setuju bila dibentuk Pansus PBG. Karena terbukti banyak temuan dilapangan yang mempersulit PBG. Padahal kata Renville cepatnya pengurusan PBG sangat berkaitan dengan peningkatan perolehan capaian PBB.

Baca Juga :  Animo Warga Sangat Baik, Hasan Sagala Bercengkrama dengan Warga  di Sei Bingai

Sebagaimana diketahui, pemilik bangunan bermasalah di Jl Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah mengeluhkan mahalnya biaya konsultan. Dimana bangunan 1 unit RTT lt 3. Namun bangunan dilapangan difungsikan untuk rumah koskosan.

Menanggapi situasi bangunan bermasalah itu, anggota Komisi Jusuf Ginting Suka mempertanyakan apa kah dimungkinkan dilakukan revisi untuk koskosan. Sementara kalau dilakukan revisi harus menyiapkan lokasi parkir dan sempadan.

“Maka itu kita harapkan Dinas PKPCKTR harus dilakukan pengawasan sejak dini bukan semudah yang diharapkan dapat revisi,” tandas Jusuf.

Sedangkan anggota komisi lainnya Lailatul Badri menyikapi penyimpangan bangunan di Jl Pabrik Tenun mengharapkan tetap adanya sosialisasi yang maksimal dari PKPCKTR.

Lailatul tetap mengharapkan kepada pemilik bangunan agar memenuhi ketentuan memiliki PBG. Karena kelengkapan izin demi kenyamanan pemilik bangunan menjalankan usaha dam menempati bangunan.

-->