Polres Tanjung Balai Pastikan Tidak Terjadi Kemacetan dan Perjalanan Pengguna Jalan Lancar
sentralberita|Tanjung Balai ~ Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan rutin Patroli Sore untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kemacetan dan gangguan keamanan di wilayah hukum Kota Tanjung Balai, Minggu (20/4/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini menyasar sejumlah ruas jalan utama yang dinilai rawan kemacetan, balap liar, hingga tindak kriminal jalanan. Di antaranya adalah Jalan Sudirman, Jalan Arteri Simpang Bondang, dan Jalan Gereja Kota Tanjung Balai.
“Patroli sore ini adalah bentuk pelayanan preventif kami kepada masyarakat. Tujuannya agar perjalanan pengguna jalan tetap lancar dan situasi lalu lintas tetap aman, terutama saat jam-jam rawan,” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kehadiran personel Sat Lantas di lapangan juga merupakan implementasi dari program Kapolri dalam menempatkan personel secara aktif di waktu-waktu strategis, seperti sore hari, untuk memberikan imbauan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Tak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, patroli sore juga bertujuan mencegah potensi pelanggaran lalu lintas seperti aksi balap liar dan kebut-kebutan yang kerap dilakukan remaja, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Dengan adanya patroli ini, kita harapkan tidak hanya terciptanya kelancaran lalu lintas, tetapi juga mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang bisa meresahkan pengguna jalan,” tambah Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Dalam patroli tersebut, dua personel Sat Lantas, yakni Bripka P. Nainggolan dan Bripda Yosep Siallagan, diterjunkan langsung ke titik-titik rawan. Kegiatan berlangsung hingga menjelang malam dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Polres Tanjung Balai mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan ke Call Center Polres Tanjung Balai di nomor 110 tanpa pulsa guna pelaporan dan penanganan cepat oleh personel yang sedang bertugas jika melihat aktivitas mencurigakan atau membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. “Pungkas Kompol Dahlan Panjaitan