Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Dukung Pemeriksaan LKPD 2024 oleh BPK RI
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu ditandai dengan partisipasi aktif dalam entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual serentak se-Sumatera Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (14/4/2025).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengikuti kegiatan tersebut dari ruang kerja Bupati di Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dalam sambutannya usai mengikuti pertemuan virtual, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh jajaran OPD dalam menghadapi proses pemeriksaan. Ia mengingatkan bahwa kelengkapan dan ketepatan data menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran audit.
“Kita minta seluruh OPD untuk tanggap dan bertanggung jawab. Penuhi seluruh permintaan data secara cepat dan akurat. Jangan sampai ada penundaan atau kekeliruan yang bisa menghambat proses ini. Jika ada yang belum rampung, segera diselesaikan,” tegas Bupati Darma Wijaya.
Menurutnya, laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif semata, melainkan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Ia menambahkan, setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah harus memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung proses pemeriksaan. Ia menyebut pemeriksaan oleh BPK merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Proses ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Kita ingin menunjukkan bahwa Pemkab Sergai adalah pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan siap diperiksa. Karena itu, setiap perangkat daerah harus responsif dan kooperatif,” ujar Adlin.
Wakil Bupati juga mengungkapkan tekad Pemkab Sergai untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah berhasil diraih enam kali berturut-turut. Menurutnya, capaian itu bukan hanya kebanggaan, tetapi sekaligus tantangan untuk terus menjaga standar tinggi dalam pelaporan keuangan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD adalah amanat undang-undang yang bertujuan menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pemeriksaan kami dilakukan secara independen, objektif, dan profesional, mengacu pada standar pemeriksaan keuangan negara. Tujuannya adalah memastikan laporan yang disajikan benar-benar sesuai prinsip akuntansi dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan dengan target menghasilkan laporan yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Paula berharap hasil pemeriksaan ini akan semakin memperkuat tata kelola keuangan di daerah-daerah, termasuk Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan entry meeting ini juga dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Rani Apriadi, beserta tim pemeriksa. Acara tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah berjalan dengan baik di tahun anggaran 2024 ini.
Dengan semangat kolaboratif dan keterbukaan yang ditunjukkan seluruh jajaran Pemkab Sergai, diharapkan proses audit ini akan berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa depan.(SB/ARD)