Polsek Tanjung Beringin Lakukan Mediasi Perkelahian Murid Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah 31 Tanjung Beringin
Proses mediasi
sentralberita | Sergai ~ Polsek Tanjung Beringin, melalui Kanit Reskrim Ipda R. Helmi, SH, didampingi Kanit PPA Polres Serdang Bedagai Ipda Brimer Sihotang SH, telah melakukan mediasi antara murid Madrasah Tsanawiyah AL-Washliyah 31 Tanjung Beringin yang terlibat dalam perkelahian.
Mediasi ini berlangsung di Ruang Kepala Sekolah Al-Washliyah 31 Tanjung Beringin di Desa Pekan Tanjung, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kamis (10/8/ 2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Ipda R. Helmi SH, Kanit PPA Polres Serdang Bedagai, Ipda Brimer Sihotang SH beserta anggota, Kepala Sekolah Al-Washliyah 31 Tanjung Beringin, Ridwan Yahya S.Pd.I, Kepala Desa Pematang Cermai, Misdi, Kepala Dusun I Desa Pematang Cermai, Ahmad Junaidi, serta kedua orang tua murid yang terlibat dalam perkelahian.
Pukul 11.30 WIB, Polsek Tanjung Beringin menerima informasi dari Kepala Sekolah mengenai video perkelahian antara murid Al-Washliyah 31 Tanjung Beringin yang beredar di Facebook. Kemudian, pihak Polsek mengadakan koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua murid, dan murid yang terlibat perkelahian.
Pada pukul 12.30 WIB, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan perjanjian damai tersebut diakui oleh Kepala Sekolah, Polsek Tanjung Beringin, Kepala Desa, serta kedua orang tua murid. Perkelahian tersebut melibatkan murid kelas 9 Al-Washliyah 31 Tanjung Beringin, yaitu Anwar Ali dan Muhammad Firdaus.
Perkelahian tersebut terjadi di areal perkebunan sawit Dusun I Desa Pematang Cermai dan di lokasi Sekolah Al-Washliyah 31 Tanjung Beringin pada hari Sabtu tanggal 29/72023 sekira pukul 13.00 WIB.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. (SB/ARD).