Pemuda Muhammadiyah Sumut Kecam Teror Terhadap Redaksi Tempo

sentralberita|Medan~ Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara mengeluarkan pernyataan tegas mengutuk segala bentuk teror yang dialami oleh Redaksi Tempo. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumut, Seftian Eko Pranata, dalam konferensi pers yang digelar di Medan pada Sabtu (22/03/2025).

Seftian menegaskan bahwa teror terhadap media merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

“Kami mengutuk segala bentuk upaya teror dan pembungkaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ini adalah ancaman nyata terhadap independensi dan kemerdekaan pers di negara kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Seftian menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan media sebagai pilar demokrasi. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dijunjung tinggi, dan setiap upaya untuk mengekang kebebasan tersebut harus ditentang.

Baca Juga :  Saut Boangmanalu: Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik 2024

“Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Tanpa kebebasan pers, demokrasi kita akan terancam,” tambahnya.

Pemuda Muhammadiyah juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi yang dapat mengganggu tugas jurnalis. “Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku teror ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutup Seftian.(SB/01)

-->