Polsek Panai Hilir Diserbu Warga, Desak Tangkap Bandar Narkoba

sentralberita | Labuhanbatu~Ratusan warga menyerbu kantor Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu. Massa meminta agar Polisi menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu yang disebut-sebut bernama Iwan alias Balwan warga Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (21/3/2025).

Di halaman Mapolsek Panai Hilir, sejumlah massa tersulut amarah pasca penggerebekan yang terjadi pada Kamis (20/3/2025), terhadap dua warga yang dinilai penuh kejanggalan.

Massa mendesak Polisi untuk melepas dua warga bernama Ilham dan Ihza yang diduga pelaku narkotika. Yang ditangkap diduga tanpa miliki barang bukti.

Menurut salah seorang warga yang ikut dalam aksi, Ilham dan Ihza disebut sebagai tumbal bandar narkoba.

“Mereka (Ilham dan Ihza) itu tumbal bang,” papar warga.

Sebelumnya, kedua warga Kecamatan Panai Tengah itu digeledah personil Polsek Panai Hilir di seputaran Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Mesjid Annur Sei Berombang.

Baca Juga :  Mapolsek Panai Hilir Didemo Lagi

Waktu digeledah, personil Polsek Panai Hilir tidak menemukan barang bukti terhadap keduanya.

Namun, selang beberapa jam usai penggerebekan, oleh petugas, barang bukti ditemukan di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) . Hal itu yang menimbulkan amarah warga.

“Kurang lebih selama dua jam melakukan pencarian barang bukti, mereka tidak menemukan barang buktinya. Akan tetapi, tiba-tiba saja Polisi menemukan barang bukti di TKP. Kami heran dari mana barang bukti itu,” ungkap warga lain yang enggan namanya ditulis.

Akibatnya, situasi massa semakin ramai dan tegang lantaran menilai barang bukti yang ditemukan petugas bukanlah milik Ilham dan Ihza

“BB (barang bukti) tempel itu bang,” sebut warga.

Kata warga, barang bukti tersebut diduga didatangkan melalui tangan seorang pria inisial Ris. Menurut saksi mata di TKP penggerebekan, Ris terciduk menjatuhkan bungkusan kecil.

Baca Juga :  Terobosan Pembelian BBM Subsidi Untuk Nelayan di Daerah Pantai

Diketahui, sosok Ris adalah anak buah yang juga merupakan keponakan terduga bandar narkoba bernama Balwan. Ia disebut-sebut kerap melakukan transaksi sabu di kawasan penduduk Panai Hilir.

Sejumlah saksi melihat barang bukti yang ditemukan Polisi bukan milik Ilham dan Ihza melainkan milik Ris. Tujuannya agar Ilham dan Ihza dapat diboyong ke Mapolsek Panai Hilir.

Masih kata warga, saat barang bukti ditemukan, Polisi perintahkan keduanya untuk pegang barang bukti. Namun, Ilham dan Ihza menolak, sambil menyebut barang tersebut bukan miliknya.

Dengan melakukan perlawanan, kedua pria tersebut diboyong paksa ke Mapolsek Panai Hilir menggunakan mobil patroli.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E Silaban saat dikonfirmasi hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum bersedia memberikan tanggapan. (SB/BS)

-->