Polres Labuhanbatu Paparkan Hasil Capaian Selama 42 Hari, 66 Tersangka Diamankan
sentralberita | Labuhanbatu~Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala menyampaikan hasil capaian jajaran Polres Labuhanbatu dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika selama 42 hari terakhir (24 Maret-04 Mei 2025) di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jl MH Thamrin, Rantauprapat, Senin (5/5) 2025)
Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil mengungkap 62 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 66 tersangka. Terdiri dari 64 laki-laki dan 2 perempuan, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yakni narkotika jenis sabu seberat 954,83 gram, ganja seberat 20,98 gram dan pil ekstasi sebanyak 156 butir.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan hanya angka statistik, tetapi mencerminkan besarnya ancaman yang berhasil dicegah dari menyebar ke masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.
Tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Polres Labuhanbatu juga aktif melakukan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penyuluhan bahaya narkoba di tengah masyarakat. Hal ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu hingga hilir.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika dengan cara berani melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif narkoba.
Polres Labuhanbatu menyediakan berbagai kanal pengaduan dan akan memberikan perlindungan bagi setiap pelapor yang bekerja sama dalam proses penegakan hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh,” tegasnya.
Kapolres menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya akan terus ditingkatkan, baik dari sisi intelijen, patroli, maupun kerjasama lintas sektor, guna menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika. (SB/BS)