Kasus Erni Mariaty Nainggolan: Kejanggalan yang Perlu Diusut Tuntas Oleh Polda Sumut

sentralberita | Samosir ~ Kasus dugaan penganiayaan terhadap Erni Mariaty Nainggolan yang ditangani Polres Samosir kini menjadi sorotan publik. Video yang diunggah akun TikTok @mariatynainggolan3 menunjukkan korban meminta perlindungan hukum dan kejelasan atas kasusnya, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Kejanggalan dalam penanganan kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan AMPDT (Aliansi Mahasiswa Peduli Danau Toba) Ketua Umum AMPDT, Rico Nainggolan bahwa salah satu kejanggalan utama dalam kasus ini adalah perbedaan kesimpulan antara pihak kepolisian dan korban.

“Penyidik Polres Samosir menyatakan bahwa luka yang dialami Erni Mariaty Nainggolan disebabkan oleh kecelakaan. Namun, korban dan keluarganya bersikeras bahwa ia dianiaya oleh empat orang pelaku,” ungkap Rico.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
Apakah penyelidikan dilakukan secara objektif dan menyeluruh?
Mengapa keterangan korban tidak dijadikan dasar utama dalam penyelidikan awal?
Apakah ada tekanan atau intervensi yang mempengaruhi jalannya penyelidikan?

Pada kesempatan itu dia mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil alih kasus ini menyebutkan adanya indikasi bahwa Polres Samosir menghilangkan bukti atau mengabaikan keterangan saksi yang seharusnya bisa memperjelas peristiwa ini.

Baca Juga :  Polres Simalungun Tangkap Tersangka Salah Tembak di Jambi

Jika benar ada upaya menghilangkan atau mengaburkan bukti, ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan transparansi hukum. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun jika kasus ini tidak ditangani dengan benar.

Tidak hanya keluarga korban, masyarakat juga mulai mempertanyakan kredibilitas penanganan kasus ini. Koordinator AMPDT Wilayah Samosir, Ambrin BW Simbolon, bahkan mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika kasus ini tetap jalan di tempat.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan teman-teman di Medan untuk melakukan aksi di Polda Sumut, jika Kapolres Samosir tidak segera memberikan keterangan resmi,” tegasnya.

Desakan ini menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya masalah individu, tetapi telah menjadi kepentingan publik. Jika benar ada penyimpangan dalam penanganannya, maka tindakan hukum lebih lanjut harus segera diambil.

Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Ketidakjelasan dalam penyelidikan dan dugaan keberpihakan aparat dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan Pasar Tigarunggu di Kecamatan Purba

Oleh karena itu, beberapa langkah yang perlu segera dilakukan adalah:
Polda Sumut mengambil alih penyelidikan untuk memastikan objektivitas dalam proses hukum.
Audit internal terhadap penyidik Polres Samosir guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.
Perlindungan saksi dan korban agar mereka dapat memberikan keterangan tanpa tekanan.
Pengawasan independen dari lembaga terkait, seperti Komnas HAM atau Ombudsman, untuk mengawal transparansi penyelidikan.

Kasus Erni Mariaty Nainggolan adalah cerminan dari tantangan yang masih dihadapi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Jika tidak ditangani dengan transparan dan adil, maka kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian akan semakin menurun.

“Kini, semua mata tertuju pada Polda Sumut: akankah mereka bertindak tegas untuk memastikan keadilan bagi korban, ataukah kasus ini akan menjadi contoh lain dari lemahnya penegakan hukum di daerah, Masyarakat berhak mendapatkan jawaban, dan keadilan harus ditegakkan,” tutup Nainggolan.
(Feri)

-->