Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sambangi Pasar Tertibkan Jualan Pedagang Kaki Lima Yang Menggunakan Badan Jalan
sentralberita | Tanjungbalai, ~ Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima dalam rangka ops keselamatan toba 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan menghimbau pegangan agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Dengan sasaran lokasi pedagang yang berjualan di Pasar Kawat di Jalan Asahan Kel. Indra Sakti Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Sabtu 22 Februari 2025 Pukul 07.00 Wib.
Turut hadir,
Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP AGUSTINUS BANJARNAHOR diikuti Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Tanjung Balai IPDA PONIMEN dan Kanit Kamsel Sat Lantas AIPTU P. MANIK.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP A. Banjarnahor saat ditemui wartawan terkait kegiatan tersebut mengatakan, “Tujuan dari himbauan ini adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, mencegah kemacetan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mengarahkan pedagang kaki lima tidak meletakkan jualannya pada badan jalan yang mengganggu kelancaran perjalanan pengguna jalan lainnya
Tambah Kasat, “Personil juga melaksanakan Bimbingan penyuluhan dan memberikan Edukasi kepada masyarat untuk tertib berlalu lintas, gunakan helm SNI, memakai sabuk pengaman pada saat mengendarai kendaraan R4, memiliki SIM dan selalu taat membayar pajak kenderaan bermotor.
“Dengan himbauan ini, Sat Lantas berharap bahwa pedagang akan memindahkan kegiatan perdagangan mereka ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. “Ucap Kasat.(01/red)