Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Kodim 0212/TS Sikat Bandar Dan Pengedar

sentralberita | Padangsidimpuan ~ Komando Distrik Militer ( Kodim) 0212/Tapsel melalui anggota Unit Intel berhasil meringkus pelaku narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

” Iya benar dapat kami sampaikan bahwa tim Intel kita yang sebelumnya menerima informasi dari warga masyarakat berhasil meringkus 4 orang pelaku narkoba.3 orang sebagai pengguna dan 1 orang lainnya sebagai pengedar atau bandar narkoba”, ujar Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo SE, MM dalam konferensi pers yang digelar di Ma kodim, Jum’at kemarin (14/2/2025).

Menurut Dandim,berdasarkan kronologi, bandit – bandit narkoba itu berhasil diringkus dari 2 lokasi berbeda.Di Kota Padangsidimpuan anggota unit Intel Kodim 0212/Tapsel berhasil mengamankan 3 tersangka yang merupakan warga Kelurahan Pijor Koling.

“Dari ketiganya petugas kita berhasil menyita 17 paket klip berisi narkotika jenis sabu, uang tunai sejumlah Rp. 3.120.000,-, Hand Phone ( HP) 3 buah merk Oppo dan 1 buah merk Redmi, Kaca mata,1 buah alat isapbong , 1 buah charger HP dan sebungkus Rokok Djisamsoe”, bener Dandim.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Dorong DPRD Untuk Bersinergi Dalam Pembangunan

Lebih lanjut Dandim mengatakan, anggotanya pada saat bersamaan di Kecamatan Portibi juga sukses mengamankan 1 orang tersangka,dengan barang bukti 10 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu , uang tunai sejumlah Rp. 2.848.000,-, HP merk Samsung 1 buah dan tanpa merk 1 buah, alat hisap bong 1 buah, 1 buah jarum suntik, 3 buah kaca pirek, 2 buah jam tangan dan 1 buah dompet

Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M yang didampingi sejumlah personil membenarkan tentang adanya penangkapan bandar narkoba di 2 lokasi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memerangi segala bentuk kejahatan narkoba.
” Tentunya kita selalu bergandengan tangan dengan masyarakat yang selalu memberikan informasi terkait gerak gerik yang mencurigakan terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka”, tegas Dandim.

“Anggota kita dari Unit Intel Kodim yang menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah itu melaporkan kepada Dandim dan langsung saya perintahkan untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan di tempat dimana terduga pelaku berada,” ucap Dandim

Baca Juga :  30 Hari Menjabat Kapolda Sumut, 617 Orang Ditangkap Dalam Tindak Pidana Narkoba

Letkol Delli juga menjelaskan, penangkapan ini bukti komitmen Kodim 0212/Tapsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tabagsel, Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kepolisian serta segenap lapisan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan, termasuk memerangi peredaran narkoba yang ada diwilayah

“Kami TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa dan penangkapan ini adalah langkah nyata dalam upaya kita memerangi narkoba,” pungkas orang nomor satu di Kodim Tapsel itu

Setelah proses pemeriksaan di Kodim 0212/Tapsel, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum selanjutnya lebih sesuai Undang – undang”, pungkas Dandim. (FS)

-->