Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

sentralberita|Medan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Langkah ini mencakup penindakan tegas terhadap para bandar hingga pelaku di tingkat terbawah.

“Polda Sumut berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah ini, dari jaringan bandar besar hingga ke tingkat terkecil,” ujar Kabbid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus, S.I.K., M.H di Medan, Jumat (7/2).

Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan upaya pemberantasan di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda Sumut hingga tingkat Polres dan Polsek. Selain penegakan hukum, kepolisian juga melakukan tindakan represif dengan menutup bahkan membakar lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.

Salah satu contoh nyata adalah langkah yang dilakukan Polres Binjai, yang membakar lokasi rawan peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Aksi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 50 personel kepolisian serta dukungan dari Kodim 0203 Langkat.

Baca Juga :  Protes Sopir di Sembahe Terkendali, Fokus Pembersihan Jalur Longsor Berlanjut

Selain itu, kepolisian juga mengedepankan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba melawan saat ditangkap. “Jika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan, petugas akan mengambil tindakan tegas, termasuk tembakan terukur,” tegasnya.

Patroli malam hari juga terus digencarkan di wilayah rawan guna mencegah peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya. Upaya ini dibarengi dengan sosialisasi masif kepada masyarakat, pelajar, serta tokoh agama guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi faktor krusial dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Komitmen ini terbukti dengan keberhasilan Polda Sumut dan jajaran dalam mengungkap 398 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 519 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.

Baca Juga :  Lewat Kegiatan Sosialisasi Polsek Indrapura Kolaborasi Dengan Masyarakat Tolak Narkoba

Barang bukti yang disita mencakup 5,17 kilogram sabu, 54,59 kilogram ganja kering, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi.

Dengan berbagai strategi yang diterapkan, Polda Sumut berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(SB/01)

-->