KPU Sumut Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Sumut 2024
sentralberita|Medan~Setelah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi pada Pilkada Sumut 2024 di Hotel Emerald Garden Medan, Sumatera Utara, Minggu (8/12/2024) yang dibuka secara resmi Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi Pilkada Sumut 2024 itu dihadiri saksi kedua pasangan calon gubernur Sumatera Utara, yaitu pasangan calon gubernur nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya dan pasangan calon gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat membuka rapat pleno tersebut mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tahapan Pilkada baik di tingkat provinsi maupun 33 kabupaten/kota.
“Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sumut, sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat KPU kabupaten/kota,“ ujar dia.
Diakui Agus Arifin, pihaknya juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di Sumut dan Pemungutan Suara Lanjutan yang dilaksanakan pada 1 Desember 2024.
Demikian juga pada 5 Desember 2024, KPU sudah melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU tingkat provinsi atau untuk jenis suara Pilgub di 12 TPS dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.
“Beberapa rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya kita semua, KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terimakasih kepada semua pihak baik Pemprovsu termasuk juga pemkab/pemko termasuk dukungan penuh dari aparat TNI/Polri serta pihak- pihak lainnya.
Terimakasih kami ucapkan kepada Bawaslu Sumut yang telah melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Sumut,” pungkasnya.
Turut hadir Forkopimda, Bawaslu Sumut, KPU kabupaten/kota se- Sumut, saksi kedua pasangan calon, unsur penggiat pengawasan Pemilu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Sumut tersebut. Rekapitulasi ini dijadwalkan akan berlangsung dari 8-10 Desember 2024.
Tahapan selanjutnya, setelah Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara, KPU secara serentak akan menyampaikan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2024 pada 15 Desember 2024.
“Pengumuman serentak terjadwal merujuk pernyataan Ketua KPU RI. Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024,” ucap Komisioner KPU Sumut Divisi Litbang dan SDM, Robby Effendi ketika memberikan keterangannya sebelumnya.
Diketahui pada pemilihan Gubernur Sumut periode 2025-2030 diikuti oleh dua pasangan calon, pasangan Bobby Nasution dan Surya yang diusung 10 partai dalam Koalisi Indonesia Maju. Dan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala diusung oleh PDI-P, Partai Hanura, PKN, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Komisioner KPU Sumut Divisi Litbang dan SDM, Robby Effendi ketika memberikan keterangannya, berdasarkan catatan KPU Sumut sudah 33 Kabupaten dan Kota yang menyerahkan D hasil rekapitulasi.
Kota Medan
Sementara itu, rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota Medanberdasarkan asil perhitungan KPU Medan, gubernur: 1. Bobby Surya 388.688 suara, 2. Edi Hasan 222.878. Suara sah 611.566, Suara tidak sah 17.923, Suara sah dan tidak sah 629.489
Perhitungan Walikota Medan, 1. Rico zaki 297.498, 2. Ridha Rani 190.344, 3. Hidayatullah yasyir ridho 115903,
4. Suara sah 603.745. (SB/Husni Lubis).