PKC PMII dan PW HIMMAH Sumatera Utara Minta  KPK  Usut Tuntas Kasus PPPK di  Langkat

sentralberita|Medan~Ketua Koordinator Cabang PMII Sumut Muhammad Tarmizi menyampaikan ” Sampai Saat ini perkembangan kasus kecurangan PPPK di Langkat sudah jelas terungkap beberapa tersangka  yaitu Kadis pendidikan Langkat, Kepala BKD  dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat , Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang di sudah di tindak lanjut oleh Polda Sumut.

Namun sampai saat ini tersangka belum juga di tahan, dan ini menjadi Asumsi negatif publik, dan sangat di sayangkan dan Prihatin karena Aktor Intelektual yang diduga terlibat pada Kasus PPPK Langkat sampai Saat ini belum juga di tangkap, dan issue nya Ikut Serta Dalam Kontestasi Pilkada 2024 Langkat.

Baca Juga :  Ramadhan Suci: Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brandan Ajarkan Ngaji kepada Anak-Anak, Didukung oleh Kasi Humas Polres Langkat

Diwaktu yang sama Ketua PW Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara juga menyampaikan “Kemudian kita mengetahui bahwa dalam waktu beberapa bulan Lalu muncul Gerakan Guru – Guru kab. Langkat Membela Kadis Pendidikan Langkat , sehingga kasus PPPK ini di goreng dan timbul gerak Pro dan kontra, tentunya hal ini juga harus menjadi perhatian khusus guna tegaknya keadilan dan berlakunya hukum sesuai dengan sebagaimana mestinya”.

“Maka dari pada itu, Pengurus Koordinator Cabang PMII dan PW Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumut Meminta dengan tegas kepada KPK usut tuntas kasus PPPK di kabupaten Langkat”. Pungkas Kamal

Jika KPK tidak mampu untuk menuntaskan kasus PPPK Langkat Sumatera Utara, Maka kasus ini akan kami yang perjuangankan dan akan kami ungkap sampai kancah nasional, tutup Tarmizi.”(SB/Syid)

Baca Juga :  Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar
-->