Dua Minggu Rehabilitasi Narkoba, Artin Sihombing Meninggal Dunia di Yayasan Rehab Perbaungan, Keluarga Keberatan
sentralberita | Sergai ~ Artin Cristian Sihombing (30), warga Dusun IX Desa Sei Belutu, Kecamatan Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, meninggal dunia saat menjalani rehabilitasi kecanduan narkotika di Yayasan Rapel Rehabilitasi Narkotika & Mental Health yang berlokasi di Jl. Coklat No.401, Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utar.
Kematian Artin yang mendadak membuat keluarga syok dan bertanya-tanya penyebab kematian almarhum.
Ayah kandung almarhum, Pantun Sihombing (55) Kepada awak media, Jumat 18 Oktober 2024 di kediamannya merasa keberatan dengan kematian anaknya yang dianggapnya mendadak.
” Saya keberatan dengan meninggalnya anak saya yang tiba-tiba, karena pada tanggal 6 Oktober 2024 kami berkunjung ke yayasan Rapel untuk menjenguk Artin dengan membawa makanan.
Saat itu Artin dalam keadaan sehat dan tidak ada mengeluh sakit, namun pada tanggal 12 Oktober saya di telepon oleh pihak yayasan bahwa anak saya telah meninggal dunia”. Papar Pantun Sihombing.
Adik kandung almarhum, Adi Saputra Sihombing (27) juga menyatakan keberatan atas kematian abang kandungnya.
” Saya merasa keberatan atas meninggalnya abang saya yang saya anggap tiba tiba dan janggal, karena dibagian tubuh belakang biru biru atau lebam. Disamping itu abang saya dalam kondisi sehat dan tidak pernah ada riwayat sakit.” Pukas Adi
” Masih kata Adi Saputra, Saya berharap kepada aparat penegak hukum segera mengungkap kasus kematian abang saya.” Harapnya
Sementara itu, Teguh, pemilik Yayasan Rapel Rehabilitasi Narkotika & Mental Health, membenarkan bahwa Artin meninggal saat menjalani rehabilitasi di yayasan miliknya.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 di Yayasan Rapel, Teguh menjeaskan bahwa seluruh prosedur di yayasan telah dilakukan dengan benar, dan Artin meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Dan dirinya membantah adanya kejanggalan terkait kematian Artin.
“Waktu kejadian, kami juga merasa panik, karena tiba tiba korban tergelak tak sadarkan diri. Melihat hal itu, kami langsung membawanya ke Puskesmas terlebih dahulu, namun pihak puskesmas menyarankan untuk langsung membawa korban ke Rumah Sakit. Setelah sampai Rumah Sakit Melati Perbaungan korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ungkap Teguh.
Dijelaskan Teguh, bahwa pihak yayasan sudah menjalankan sesuai Prosedur. Bahkan pihak yayasan dan Polres Serdang Bedagai juga sudah melakukan penyelidikan terkait kematian korban dengan memeriksa beberapa saksi.
“Sebelumnya juga sudah kami tawarkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan otopsi, namun pihak keluarga menolak dan mereka membuat pernyataan tidak keberatan,” jelas Teguh.
Teguh menambahkan bahwa kejadian seperti ini sudah pernah terjadi enam kali pada pasien narkoba yayasan Rapel, namun baru kali ini kejadian sampai meninggal dunia. Ucapnya
Kematian korban yang mendadak ini pun menjadi perhatian buat keluarga korban terutama adik korban yang tinggal di Jakarta.
Hingga kini, pihak keluarga menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mendapatkan kejelasan mengenai kematian mendadak Artin Cristian Sihombing.
Sebelumnya, Artin Cristian Sihombing bersama 2 teman sekampungnya diamankan oleh Satnarkoba Polres Serdang Bedagai pada tanggal 25 September 2024, sekira pukul 00.00 WIB di Gang Bakti Desa Pon.
Setelah dilakukan assesment oleh TAT (Tim Assesment Terpadu) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan BNN, pada tanggal 27 September 2024, Artin bersama 2 rekannya menjalani rehabilitasi di Yayasan Rapel Rehabilitasi Narkotika & Mental Health. (SB/ARD).