Pengedar Sabu Direhab, Warga Pantai Cermin Kiri Kecewa, Keterangan Kepala BNNK Sergai Bertolak Belakang dengan Masyarakat
sentralberita | Sergai ~ Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, Sumatera Utara mendapat sorotan tajam dari masyarakat Pantai Cermin Kiri pasca penggerebekan rumah terduga pengedar sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNNK Serdang Bedagai berhasil menemukan barang bukti 14 paket klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu di kediaman milik pelaku.
Dari informasi yang diperoleh, terduga pengedar sabu diketahui bernama Dewi (30) warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap pada Jumat 8 September 2024, malam.
” Kami sebagai masyarakat kecewa, karena pengedar sabu atas nama Dewi warga Pantai Cermin Kiri bukannya diproses secara hukum namun dilakukan rehab oleh pihak BNNK Serdang Bedagai, padahal saat dilakukan penangkapan pelaku, ditemukan barang bukti narkoba cukup banyak dirumahnya,” ucap salah satu warga Pantai Cermin Kiri
Lanjut sumber, padahal sewaktu penggerebekan banyak warga
yang turut menyaksikan. Bahkan
ada juga pihak aparat desa yang ikut menyaksikan petugas BNNK Serdang Bedagai menemukan yang diduga barang bukti narkoba dalam sebuah dompet.
” Awalnya kami percaya pihak BNNK Serdang Bedagai dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Pantai Cermin, namun karena dapat informasi bahwa pelaku saat ini direhabilitasi, maka kami sudah tidak percaya lagi dengan mereka, “ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa
Pantai Cermin Kiri, M. Elzar
saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya penggerebekan oleh pihak BNNK Serdang Bedagai.
” Ya bang kemaren ada penangkapan warga kita atas nama ibu dewi. Oleh BNNK Sergai bersama tim, namun saya belum dapat pasti apakah ibu Dewi di rehab, bg izin kordinasi aja sama BNNK Sergai,” tulis M. Elzar di WhatsApp.
“Waktu itu saya tdk ada di TKP bg,ucap kades saat disinggung terkait penangkapan dan ditemukan barang bukti.
Kepala Dusun II, Eli juga membenarkan adanya petugas BNNK Serdang Bedagai melakukan penangkapan terduga pengedar Sabu.
“Saya dilokasi, karena sewaktu penangkapan saya hanya melihat dan tidak tahu yang namanya bahan tersebut. Memang sewaktu penangkapan ditemukan barang tersebut didalam dombet,” kata Eli
Lanjut Eli, sewaktu ditemukan didalam dombet ada ditemukan bungkusan klip plastik berwarna putih, itulah setahu saya.
” Sewaktu penangkapan tersebut, kita tidak tahu jumlah barang bukti tersebut, karna sewaktu penangkapan mereka hanya menyampaikan, ini ada barangnya. Kemudian petugas langsung membawa pelaku.” Ucapnya.
Lanjut Eli, sewaktu penangkapan sekira pukul 23.00, petugas memanggil saya. Namun hingga saat ini tidak nampak lagi di kampung.
” Informasi katanya rehab,” pungkasnya.
Kepala BNNK Sergai Henri
Liranto P Sihombing diruang kerjanya Kamis 17 Oktober 2024, mengakui bahwa atas nama Dewi direhab karena setelah di tes positif narkoba. Namun dirinya tidak mengetahui dimana lokasi rehab.
” Terduga atas nama Dewi di rehab, namun lokasinya nanti saya tanyakan ke anggota dulu,” ucapnya
Masih kata Henri Liranto, kejadian tersebut pada akhir Agustus, kira kira jam 02.00 malam. Dimana Petugas BNNK menemukan barang bukti di belakang rumah Deni dengan paketan kecil, tepatnya di kandang ayam.
Kemudian dilakukan pengembangan, namun pelaku mengakui bahwa barang bukti buah tersebut adalah milik suaminya atas nama Budi.
” Penyelidikan maupun pengembangan sekarang ini adalah wewenang BNN Provinsi, esok harinya kita bawa BNNP. Ada semua datanya,” ucap Henri
Liranto P Sihombing dengan nada sedikit bingung.
” Barang bukti narkotika jenis sabu sekira 0 koma bang dengan paketan kecil. Intinya terduga saat ini direhab. Kalau tidak salah barang bukti didalam dompet dengan hasil tes urine positif dan rehab selama 6 bulan.” ucapnya.
Saat awak media menunjukkan foto dan timbangan elektrik barang bukti sebanyak 14 paket yang diduga sabu dengan ukuran besar dan kecil saat dilokasi, Kepala BNNK Serdang Bedagai merasa kebingungan.
” Timbangan, apa ada? intinya pelaku di rehab dan ditemukan barang bukti paketan kecil,” pungkasnya meyakinkan wartawan. (SB/ARD).