Bunuh Anak Kandung, Seorang IRT di Labura Diamankan Polisi
sentralberita | Labura ~ Polres Labuhanbatu mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga telah tega membunuh anak kandungnya di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (23/09/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial YW (33), diduga menghabisi nyawa balita yang masih berusia 18 hari tersebut dengan cara menggorok lehernya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin membenarkan kejadian tersebut, ia mengaku prihatin. Menurutnya, kejadian ini sungguh tragis dan melampaui batas kemanusiaan.
“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga, dan pelaku juga telah kami amankan dan kami akan dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan pelaku,” ujar Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, pelaku gorok leher anaknya setelah selesai memandikan korban. Ia kemudian mengambil parang dan kapak dari dapur, lalu dengan tega memotong leher anaknya hingga korban tewas seketika.
“Seorang tetangganya, bernama Muharni yang pertama kali mengetahui kejadian itu setelah mendengar Yeni berkata; tengok anakku, lihat anakku itu,” ungkap Kasi Humas
Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan dari Muharni segera berkerumun dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher. Barang bukti berupa satu buah kapak, satu parang, serta tilam bayi ditemukan di tempat kejadian.
Motif sementara yang berhasil digali oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku kecewa karena anak yang dilahirkannya adalah seorang laki-laki. Pelaku diakui sangat menginginkan seorang anak perempuan.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk dilakukan otopsi lebih lanjut, sementara pelaku sudah diamankan oleh Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (SB/BS)