Edi Saputra, ST Ajak Masyarakat Kota Medan Semakin Tinggi Kesadaran Ngurus Kelengkapan Adminduk

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan Medan Edi Saputra, ST kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (7/7/2024)

Dihadapan ratusan warga yang kebanyakan dari kalangan ibu-ibu itu, Edi Saputra mengawali perkenalan diri. Selanjutnya mengatakan, gencarnya Sosper Adminduk dilakukannya bertujuan untuk memotivasi warga agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki adminduk secara lengkap dan sah sehingga kehidupan masyarakat lebih baik dan tertata pada administrasi pemerintahan khusnya di kota Medan

“Jadi jika saya secara terus menerus mensosialisasikan Adminduk, karena sangat besar manfaat dan kegunaannya untuk perbaikan hidup warga masyarakat, lebih-lebih untuk masa depan anak-anak sebagai generasi penerus masa depan bangsa khususnya generasi Kota Medan, semoga pengurusan Adminduk kesadaran masyarakat semakin tinggi,”ujarnya mengharapkan.

“Dengan pertemuan ini, kita harapkan persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini dan sekaligus dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk atas dokumen yang dimilikinya.”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.

Selanjutnya Edi Saputra menjelaskan, manfaat dan kegunaannya, antara lain misalnya jika warga ingin mengurus administrasi lainnya seperti Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS), akte kelahiran, akte nikah, BPJS, PKH, KIP, bantuan siswa miskin dan bantuan sosial lainnya, harus punya adminduk seperti KTP dan KK barcode yang aktif.

“Intinya jika warga ingin mendapatkan bantuan dari program pemerintah maka harus benar-benar terdata kependudukannya atau memiliki kelengkapan adminduk yang sah dan diakui pemerintah,”kata Edi Saputra.

Oleh karena itulah, Edi Saputra mengaku tak bosan meminta warga agar lengkap senantiasa memeriksa adminduknya dan sinkron surat-suratnya antara satu dengan yang lainnya. “Terutama akte lahir anak harus segera diurus dan saya siap membantu pengurusannya,”ujar wakil rakyat yang kembali duduk di DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dari daerah pemilihannya (Dapil) IV Kota Medan yakni Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Mesan Area, Kecamatan Medan Kota, dan Kecamatan Medan Amplas.

Kepada warga yang berhadir, Edi Saputra mengingatkan agar segera mengurus akte lahir anak dan ketika mengurusnya jangan salah menuliskan nama walau sehuruf. Pengejaan abjad dan angka salah maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat terutama bagi kelangsungan masa depan anak-anaknya. Misalnya penulisan satu hurup saja berbeda di surat-menyurat data Adminduk lainnya. Untuk itu, nama harus sinkron antara Aminduk yang dimiliki, karenanya yang mengurus itu haruslah ibunya sendiri, jangan orang lain, pinta Edi.

Baca Juga :  Edy - Hasan Dapat Dukungan dari Kader Demokrat Sumut

Akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, orang tuanya, serta kewarganegaraannya.

“Masih banyak masyarakat yang minim kesadaran tentang pentingnya akta kelahiran. anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, diantaranya perdagangan orang dan juga perkawinan di bawah umur.

Selain sebagai identitas anak

dan pelindung anak dari tindakan kriminal, akta kelahiran punya segudang manfaat lainnya seperti, syarat pengurusan administrasi kependudukan, pendaftaran masuk sekolah, mendapat tunjangan sosial, bahkan untuk pendaftaran pernikahan dan juga pengurusan hak ahli waris. Dengan begitu secara tidak langsung, Akta kelahiran akan sangat berguna mulai dari usia anak-anak hingga dewasa.

Mengurus akte lahir itu membawa KK asli orang tua, surat keterangan lahir dari penolong kelahiran (bidan/dokter) dan foto copy buku nikah yang telah dilegalisir di KUA kecamatan.

“Kalau sudah masuk anak di KK, seandainya sakit sudah lebih gampang urusannya di BPJS, karenanya segera urus aktenya dan jangan salah namanya agar masa depan anak tidak terganggu urusan-urusan berikutnya terhadap anak diantara Kartu Indonesia Pintar (KIP),”ujar Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Selanjutnya Edi Saputra menyampaikan, setiap warga negara harus memiliki adminduk yang resmi dikeluarkan pemerintah. Maka dari itu, politisi PAN ini mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu membawa identitas diri, baik dalam bentuk fisik maupun digital karena sangat penting.

“Untuk itu mulailah dengan menyadari pentingnya hal-hal kecil, seperti membawa kartu identitas pribadi. Jika lupa, e-KTP digital bisa menjadi solusi bagi masyarakat,” kata Edi Saputra yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan.

Edi Saputra pun menguraikan secara rinci untuk pengurusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS. Hal ini penting dilakukan katanya, karena siapun warga yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah wajib datanya masuk ke DTKS. “Kalau orang yang mengiming-imingkan tanpa terdaftar data di TKS bisa dapat bantuan saya pastikan tidak bisa dan jangan cepat percaya iming-iming tersebut,”ujar Edi.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Pimpin Kunker Komisi XIII DPR RI ke Kanwil Kemenkumham Wilayah Sumut

Persayaratan untuk pengurusan, sebut Edi, Kartu Keluarga (KK) barkot, alamat rumah tempat tinggal, pastikan hanphone aktif dan nomor jangan berganti-ganti, foto rumah depan dan lain. Terhadap kelengkapan persyaratan tersebut akan diantu di Posko Peduli Edi Saputra.

“Sudah banyak kita bantu pengurusannya yang dapat bantuan dari pemerintah, tapi harus bersabar kita hanya membantu menyiapkan pengurusannya. Kepastian dapat tidaknya tetap tergantung pemerintah,”tutur Edi seraya menegaskan, BPJS yang menunggak bisa diurus ke BPJS gratis, tunggakannya ditangguhkan.

Anggota DPRD Medan yang terpilih kembali pada Pemilu Legislatif 2024 menyampaikan dan meminta kalangan warga agar dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi datanya satu sama lainnya dalam administrasi atau surat penting lainnya itu. Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah jangan sampai salah data dan penulisannya. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki, kata Edi Saputra.

Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.

Pada bagian disampaikannya, Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Mandala By Pass, benar-benar disiapkan untuk membantu warga dalam pengurusan segala macam bentuk adminduk. Untuk itu, Edi Saputra beharap kepada kalangan masyarakat agar benar-benar memanfaatkan Posko Rumah Peduli, dan senantiasa menjalin komunikasi menyampaikan berbagai aspirasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Dengan tetap terpilih saya, semoga saya bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui Posko yang saya dirikan,”tuturnya.

Pada kesempatan itu warga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Edi Saputra yang telah membagikan berkas adminduk warga yang diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis, diantaranya KTP, KK, surat pindah, akte kelahiran hingga akte pernikahan.

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang telah selesai diurus secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Edi Saputra memberikan Adminduk dengan menyalami warga yang menerima.(SB/01)

-->