Lakukan Pengembangan Kasus Tambang Maut Di Madina, Polisi Panggil Saksi
sentralberita | Madina ~ Usai melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) kasus tewasnya dua penambang emas ilegal di hilir sungai Batanggadis Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailling Natal ( Madina),beberapa hari lalu, penyidik mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi – saksi untuk mendalami kasus tersebut, sehingga ditemukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
” Setelah melakukan pendalaman pasca kejadian nass tersebut, Senin (8/7/24) lalu, sekarang kita masuki tahap pemanggilan saksi dilokasi seperti dua orang korban selamat dan lainnya,” ujar KBO Polres Madina Ipda Bagus Seto SH, Jum’at (12/7/24).
Bagus yang juga Kasi Humas Polres Madina ini mengatakan setelah mendengarkan keterangan saksi – saksi, pihaknya baru bisa simpulkan siapa saja yang terlibat atas kejadian yang makan korban tewas dua orang tersebut.
“Setelah melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan menemukan barang bukti baru kita ketahui siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, apakah pemodal dan pemilik lahan,”jelasnya
Ia mengungkapkan terkait kejadian tersebut, penambangan emas di Lubuk Sibegu termasuk kategori tradisional menggunakan mesin Robin,namun demikian aktifitasnya tidak ada izin atau Ilegal sehingga terkena delik hukum. “Setelah kita lakukan pendalaman dan kalau terbukti kan pasti kita lakukan penahanan kepada siapa saja yang terlibat,” pungkas Bagus.( FS)