Persiapan Pendataan, PPK Lima Puluh Pesisir Gelar Rakor Dengan PPS

sentralberita | Batu Bara ~ Untuk mempersiapkan data yang akurat untuk Pilkada Serentak 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lima Puluh Pesisir menggelar rapat koordinasi perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Aula Balai Desa Perupuk (12/06/2024).

Rapat Koordinasi dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Lima Puluh Pesisir dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Se Kec. Lima Puluh Pesisir, untuk memastikan perekrutan Pantarlih berjalan dengan baik dan lancar.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua PPK Khairiyah, Anggota PPK M. Amin, M. Khairunnizam, M. Hendra Adha dan bagian sekretariat PPK hadir Sekretaris PPK Ahmad Jais beserta staf sekretariat, serta PPS se Kec. Lima Puluh Pesisir.

Baca Juga :  Polres Toba Laksanakan Pengamanan Tes CAT PPS se Kabupaten Toba

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lima Puluh Pesisir Khairiyah mengatakan bahwa Pantarlih harus bertanggungjawab dan teliti dalam mendata.

” Petugas Pantarlih yang bapak ibu pilih nanti harus bertanggungjawab dan teliti, terjun kelapangan, kami akan pantau, PPS juga monitoring.” Tegasnya

Berikut adalah jadwal pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP):

– 13 Juni – 17 Juni 2024. Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP

– 13 Juni – 19 Juni 2024. Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP

– 14 Juni – 20 Juni 2024. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP

– 21 Juni – 23 Juni 2024. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih/PPDP

– 23 Juni 2024. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Balai Cek Kesiapan Personel Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada

– 24 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih/PPDP

Persyaratan pendaftaran untuk menjadi Pantarlih dapat dilihat dimasing-masing desa. (Sb/Wan)

 

-->