Tim STIK Lemdiklat Polri Laksanakan Penelitian dan Sosialisasikan Konsep-konsep Hukum Pidana Baru Dalam UU No 1 Tahun 2023

sentralberita|Pematangsiantar ~
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.I.K, S.H menyambut kedatangan Tim STIK Lemdiklat Polri, Selasa (28/05/2024) Bertempat di Aula kantor Polres Pematangsiantar

Eksistensi para tim dalam rangka untuk melaksanakan Penelitian Proyeksi Hukum Pidana Formil Indonesia Rekonstruksi Pidana Formil Bidang Penyidikan Pada Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana dan mensosialisasikan Konsep-konsep Hukum Pidana Baru Dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana.

Rombongan Tim STIK Lemdiklat Polri dipimpin oleh Kabagjiankumham Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dr. TAGOR HUTAPEA, S.I.K., M. Si (Ketua Tim), bersama dengan anggota tim, Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. M. ARSAL SAHBAN, S.I.K., M.H, Kabagjian Polmas BID PPTIK STIK Lemdiklat Polri Kombes Pol DICKY SONDANI, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Sukseskan Program Pemerintah, Polsek Siantar Martoba Laksanakan Pengamanan Penyaluran Cadangan Pangan Kepada Masyarakat

Kapolres Pematangsiantar dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim STIK Lemdiklat Polri beserta anggota tim yang dipimpin oleh Ketua Tim Kombes Pol Dr. TAGOR HUTAPEA, S.I.K., M. Si,

dan kepada peserta dari internal Polri maupun eksternal yang pada hari ini mengikuti kegiatan FGD dari tim peneliti STIK Lemdiklat Polri yaitu, Proyeksi Hukum Pidana Formil Indonesia Rekontruksi Pidana Formil Bidang Penyidikan Pada Pada Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana

“Untuk itu kepada peserta, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan hasil dari kegiatan ini dapat memberikan masukan- masukan yang positif dalam mendorong pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, terutama di Polda Sumatera Utara dan Polres Pematangsiantar” papar AKBP Yogen

Ketua Tim Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. TAGOR HUTAPEA, S.I.K., M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Pematangsiantar, Kapolres Toba dan Kapolres Simalungun yang hadir saat ini mengikuti kegiatan dan orientasi kami disini melaksanakan penelitian dan tentunya ini demi kepentingan organisasi

Baca Juga :  Kapolsek Siantar Barat Terima Kunjungan Audiensi PPK Siantar Barat Dalam rangka Silahturahmi

Terkait dengan kehadiran kami, adalah untuk melaksanakan tugas tugas, untuk meneliti RKUHAP 2012 dan KUHP yang sudah berubah menjadi UU No 1 tahun 2023 dan akan berlaku pada tahun 2026, dan semua anggota harus mengetahui perubahan ini , serta tujuan kehadiran kami dalam rangka mensosialisasikan konsep konsep hukum pidana baru dalam Undang Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana.

Peserta kegiatan, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K.,M.H.,Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, S.I.K, S.H, Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi, Para Kasat,Kapolsek,Perwira dan Personil Polres Pematangsiantar, Polres Simalungun, Polres Toba dan pihak eksternal.(SB/mars~)

-->