Sampai KNO-006, Sebanyak 734 Orang JH Lansia, 8 Orang Disablitas
sentralberita|Medan~Sampai KNO-006 ( Jum’at, 17 Mei 2024) total Jamaah Haji (JH) lansia sebanyak 734 orang yakni laki-laki 299 orang, perempuan 435, sedangkan Disablitas 8 orang.
Rincian jumlah itu, kata Kepala Seksi Kehumasan PPIH Embarkasi Medan Tahun 2024, Mulia Banurea, Sabtu (18/5/2024), (1). KNO-001 : 156 orang (laki-laki 65 orang, Perempuan 91 orang), (2). KNO-002 110 orang (laki-laki 43, perempuan 67 orang), (3). KNO-003 : 115 orang (laki-laki 44, perempuan 71 orang, (4). KNO-004 : 101 orang (laki-laki 54 orang, perempuan 47 orang), (5). KNO-005 : 128 orang ( laki-laki 47 orang, perempuan 81 orang), (6). KNO-006 : 124 orang (laki-laki 46 orang, perempuan 78 orang.
Sedagkan jumlah Disabilitas : 8 orang yakni: (1). KNO-001: 2 orang (1 orang laki-laki, Abdul Tholib, 71 tahun, manifest 333, kaki palsu, 1 orang Perempuan, Syaimah Damanik, 95 tahun, manifest 095, tuna rungu), (2). KNO-002 : 0 org, (3). KNO-003 (1 org Perempuan, Mei Binti M. Tohir, 55 Tahun, Manifest 166, Tuna Netra), (4). KNO-004 : 0 orang, (5). KNO-005 : 4 orang ( 2 org Laki-laki tuna rungu menggunakan ABD ( Alat Bantu Dengar) manifest 19 dan 138, 1 org Perempuan gangguan penglihatan, manifest 273, 1 org Perempuan dengan cacat bawaan dikaki, kaki pengkor, manifest 076, (6). KNO-006 : 1 orang (1 org Laki-laki, Ibnu Salam bin M Siran, manifest 222, tuna rungu)
Terkait Lansia dan Disablitas, jelas Mulia, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Faisal meminta seluruh Kakanwil Provinsi Kementrian Agama yang ada diseluruh wilayah Republik Indonesia, selaku Ketua PPIH Embarkasi di Seluruh Indonesia untuk meningkatkan pelayanan terhadap jemaah calon haji utamanya ramah lansia dan disabilitas.
Menindaklanjuti surat Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, jelas Seksi Kehumasan PPIH Embarkasi Medan Tahun 2024 ini, Kakanwil Kemenag sumatera Utara H.Ahmad Qosbi S.Ag MM, dan hasil kunjungan komisi VIII DPR RI bahwa seluruh jajarannya untuk memfasilitasi jemaah calon haji yang lanjut usia dan disabilitas atau cacat agar untuk difasilitasi di kelas bisnis dekat dengan toilet pesawat.(SB/01)