Polsek Bilah Hilir Tangkap Seorang Diduga Pengedar Sabu, Warga Sebut 2 Orang

sentralberita | Labuhanbatu ~ Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap terduga pengedar Narkotika jenis sabu berinisial AP alias Aji (21) warga Dusun Sidorejo I Desa Negeri Lama Seberang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu Rabu (15/05/2024) membenarkan bahwa Polsek Bilah Hilir telah berhasil menangkap diduga pengedar Narkotika jenis sabu, pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Sementara, warga Negeri Lama Seberang yang mengetahui kejadian itu, kepada wartawan menyebut saat itu tersangka yang diamankan oleh petugas berjumlah 2 orang.

“Satu orang lagi kemana ya,” kata warga yang tidak bersedia namanya ditulis, Rabu (15/05/2024)

Sebelumnya, Kapolsek Bilah Hilir AKP Fredi Sibarani melalui Kanit Reskrim Ipda P Manalu saat dikonfirmasi membenarkan ada dua tersangka yang diamankan. Namun ia tidak bersedia memberikan keterangan lengkap. “Sama Humas aja,” katanya.

Baca Juga :  Anev Gelar Operasional Catur Wulan I Tahun 2024 Polda Sumut

Menurut Kasi Humas, saat tersangka diamankan, tersangka terlihat membuang 1 buah bungkusan potongan plastik asoy. Kemudian pada saat dibuka, bungkusan tersebut berisikan 5 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram bruto, 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong dan 2 buah pipet bentuk sekop.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 unit Hp android warna biru tua dari kantong celana depan sebelah kiri, 1 Hp Nokia warna biru dari kantong celana depan sebelah kanan, 1 gunting dari kantong celana belakang sebelah kiri, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu dari kantong celana belakang sebelah kanan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang- barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari FR, dan uang sebesar Rp 50 ribu adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu yang dilakukan pelaku,” ungkap Kasi Humas.

Baca Juga :  Inilah Yang Di Lakukan Kapolsek Labuhan Ruku Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H / Tahun 2024

Terhadap FR sudah dilakukan pencarian namun hingga sekarang belum ditemukan.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, saat dikonfirmasi terkait kedua tersangka, hingga saat ini tidak bersedia memberikan keterangan. (SB/BS)

-->