Diduga Tanah Dirampas, Ratusan Warga Kota Galuh Serdang Bedagai Gelar Aksi Damai
sentralberita | Sergai – Ratusan warga yang tergabung didalam Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh dari Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Kantor DPRD Serdang Bedagai, Rabu, 15 Mei 2024.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan terkait tanah yang diduga dirampas oleh mafia tanah.
Di Pengadilan Negeri Sei Rampah, mereka meminta agar Hakim Agung bersikap obyektif dalam putusan terkait kasus tanah mereka.
Mereka juga menolak proses eksekusi dan meminta keadilan terhadap tanah kampung mereka, Desa Kota Galuh.
Salah seorang warga Kota Galuh Handy alias Aeng Dumbo, menyatakan ketidakpuasan terhadap penolakan tergugat intervensi dari ahli waris Tengku Darwinsyah yang mengklaim tanah sebagai miliknya.
Mereka menduga surat penyerahan hak pada 27 Juli 1979, atas nama Nurhayati, palsu. Mereka juga menyoroti bahwa ukuran objek sengketa yang diklaim tidak sesuai dengan lapangan, dan Nurhayati bukan keturunan Tengku Kesultanan Deli, Ucap Handy
Handy juga memohon kepada DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan pemerintah untuk melindungi tanah kampung mereka. Mereka meminta Komisi 2 DPR RI mengawasi proses peninjauan perkara di Mahkamah Agung untuk memastikan keadilan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sergai, Ilham Ritonga, menyatakan bahwa mereka mendengarkan aspirasi warga dan akan bertindak untuk memanggil pihak terkait guna menyelesaikan perkara ini. Mereka juga meminta kepolisian menjaga ketertiban di lokasi.
Humas Pengadilan Negeri Sei Rampah, Iskandar Dzulqornain, menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait eksekusi yang dimohonkan oleh Nurhayati.
Namun, dia juga menekankan bahwa permohonan peninjauan kembali tidak otomatis menunda eksekusi, dan hal tersebut akan dipertimbangkan secara hukum.
Keseluruhan, aksi ini mencerminkan upaya masyarakat untuk mencari keadilan terkait tanah mereka dan mengajukan permintaan kepada berbagai lembaga agar proses hukum berjalan dengan adil. (SB/ARD)