Polsek Siantar Marihat Mediasi dan Damaikan Perkelahian Antar Kelompok Pelajar
sentralberita|Pematangsiantar~Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian melakukan mediasi terhadap dua kelompok pelajar yang berkelahi, pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul : 02.00 Wib.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol, S. Sos mengatakan Perkelahian itu terjadi di jl.Bahkora Bawah 2 Kampung Samosir Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada Sabtu 11 Mei 2024 malam sekira pukul 23.30 Wib.
AKP Relina menjelaskan bahwa perkelahian itu terjadi dikarenakan adanya kesalahpahaman diantara kedua kelompok pelajar tersebut. Kelompok Pihak I berinisial IJS (16), MSLT (16) dan FRS (18) sedangkan kelompok pihak ke II berinisial AES (16), BPM (15) dan CJH (17).
Aksi perkelahian antar kelompok pelajar itu mendapat perhatian para warga, Menerima laporan masyarakat, pada hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul : 02.00 Wib Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian bersama Pawas, Ka SPKT, Bhabinkamtibmas dan Personil Piket langsung memanggil kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing ke Mako Polsek Siantar Marihat.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama lagi (berkelahi).
Adanya perdamaian itu Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian mengembalikan para pelajar tersebut kepada orang tua atau perwakilan wali masing masing.(SB/mars~Humas)